Salin Artikel

Yusril: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lemahkan Parpol secara Struktural

Menurut dia, sistem proporsional terbuka telah melemahkan partai politik secara struktural.

"Partai politik tidak lagi mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur, pendidikan, dan partaisipasi politik yang benar," kata Yusril ketika memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).

"Partai politik tidak lagi berupaya meningkatkan kualitas programnya yang mencerminkan ideologi partai, melainkan hanya fokus mencari kandidat yang dapat menjadi magnet untuk meraih suara terbanyak. Di sinilah letak pelemahan partai politik itu terjadi secara struktural," ujar dia.

Partai politik dianggap hanya mencari jalan pintas untuk meraup suara terbanyak di setiap pileg dengan penerapan sistem ini.

Kandidat yang diburu adalah mereka yang populer dan berdaya finansial moncer, tak peduli apakah dia kader yang dibina sejak muda secara ideologis oleh partai politik yang bersangkutan atau bukan.

Fenomena ini akhirnya terjadi di hampir seluruh partai politik dan dianggap telah mengubah medan pertarungan pileg yang seharusnya berbasis gagasan serta ideologi.

Situasi ini dianggap menurunkan kualitas wakil rakyat terpilih sebagai akibat jangka pendek.

"Kader-kader terbaik yang ideologis, punya kapasitas untuk bekerja, namun tidak begitu populer, perlahan-lahan tersingkir dari lingkaran partai dan digantikan oleh figur terkenal yang nyatanya belum tentu bisa bekerja dengan baik," kata Yusril yang partainya sejak awal menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan sistem proporsional tertutup.

Secara jangka panjang, menurut dia, fenomena ini dianggap akan menurunkan mutu partai politik sebagai penopang demokrasi.

Partai politik juga dianggap tidak berani melakukan tindakan serius atau memberi sanksi atas kader-kader yang populer dan berdaya finansial moncer itu jika mereka melakukan kesalahan.

"Semata-mata karena basis massa yang besar, dan kemampuan finansial di baliknya yang sewaktu waktu dianggap dapat merugikan kepentingan partai apabila sang kader beralih ke partai lain. Partai maju mundur dalam melakukan pembinaan dan menjalankan fungsinya," ujar Yusril.

Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.

Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/16234721/yusril-sistem-pemilu-proporsional-terbuka-lemahkan-parpol-secara-struktural

Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke