Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Terdakwa Klitih yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Laporkan Hakim ke KY

Kompas.com - 07/03/2023, 22:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua salah satu terdakwa kejahatan jalanan (klitih) yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen Daffa Adzin Albazith (17) mendatangi gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Mereka didampingi oleh kuasa hukum mendatangi KY untuk melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap anak mereka, yang diduga merupakan korban salah tangkap.

"Ya hari ini KY sudah menerima baik orang tua maupun kuasa hukum dari apa yang disebut korban rekayasa kasus dalam kaitannya dengan peristiwa klitih di Yogyakarta," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat ditemui di kantornya.

Miko mengatakan, KY menerima audiensi dari pihak keluarga terpidana kasus klitih beserta kuasa hukumnya.

Baca juga: Orangtua Terdakwa Pelaku Klitih di Gedongkuning Yogyakarta Sampaikan Anaknya Tak Bersalah

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga melaporkan tiga hakim yang menangani perkara dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Laporannya sudah secara resmi diterima KY. Tentu ini akan jadi bagian untuk kami tindaklanjuti terutama dengan langkah-langkah verifikasi," katanya.

Miko mengungkapkan, KY harus melakukan verifikasi terlebih dahulu demi melengkapi laporan tersebut.

Nantinya, laporan itu akan dibawa ke sidang panel untuk diputuskan apakah laporan bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Baca juga: Tak Terima Putusan, Sidang Klitih yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ricuh

Pengacara terpidana klitih atas nama Ryan Nanda Syahputra (19) dan Fernandinto Adrian Saputra (19), Arsiko berharap pelaporan mereka bisa diterima untuk membuktikan kalau hakim yang memvonis kliennya telah melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Arsiko mengatakan, hakim yang menangani perkara kasus klitih ini tidak netral dalam menjatuhkan vonis.

Terlebih, kata Arsiko, putusan yang dijatuhkan oleh hakim aneh.

"Kita dapat buktikan bahwa hakim di situ tidak netral, yang harusnya aktif, ini pasif. Seolah-olah tinggal hanya mengolah apa yang disajikan JPU. Kami penasihat hukum diabaikan. Putusannya aneh menurut kami," kata Arsiko.

"Kami sama-sama orang hukum, sekolahnya bareng, di S1 materinya sama, cuma beda tempat saja. Kenapa ini jadi seperti ini putusannya?" ujarnya lagi.

Baca juga: Sidang Terdakwa Klitih yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Sempat Ricuh, Ketua Majelis Hakim: Baru Putusan Pertama Silakan Banding

Perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Yogyakarta, Dian Andriasari, memberi contoh bentuk ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan hakim selama proses persidangan.

"Contoh sederhana, ketika proses persidangan, hakim sangat tidak etis menanyai saksi-saksi yang dihadirkan penasihat hukum itu dengan pertanyaan yang seksis. Kami pikir itu melanggar HAM. 'Anda solat atau tidak? Bisa ngaji atau tidak? Anda kok kurus? Anda jangan-jangan narkoba?'" kata Dian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com