JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, insentif atau bantuan dari pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Target kita UMKM untuk (penerima insentif kendaraan listrik) roda dua," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Insentif itu diberikan guna mendorong produktivitas pelaku UMKM di lapangan. Menurutnya, pemerintah sudah mengantongi jumlah UMKM se-Indonesia yang mencapai puluhan juta orang.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Harus Didukung Infrastruktur SPKLU
"Itu nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan, sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini," kata Agus.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Agus menyebutkan, insentif sebelumnya sudah diberikan pemerintah kepada para produsen, tetapi kini bantuan diberikan kepada masyarakat selaku konsumen.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini maka akan semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia di sektor kendaraan listrik.
Baca juga: Berapa Keuntungan Ekonomi bagi Pengguna Kendaraan Listrik?
"Nanti ultimate goal-nya (penerimaan) pajak naik dan juga penciptaan lapangan kerja. Jadi kata kuncinya itu adalah membangun ekosistem kendaraan listrik," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, bantuan subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) siap digulirkan mulai 20 Maret 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menyatakan, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, produksi dan penjualan motor listrik berjalan cepat.
Baca juga: Satu KTP Hanya Dapat Sekali Subsidi Kendaraan Listrik
Menurut Luhut, dalam Perpres 55/2019 disebutkan bahwa percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai didorong dengan peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
"Di luar peraturan tersebut, mengembangkan KBLBB di Indonesia akan sangat beralasan dikarenakan ketersediaan bahan baki kritikal mineral untuk KBLBB yang melimpah. Kita salah satu negara yang memiliki bahan baku untuk ini," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor.
Baca juga: Dukung Insentif Kendaraan Listrik, YLKI: Mampu Urai Tingginya Harga
Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia.
Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.