Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2023, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Logistik (Aslog) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksda Agus Santoso menyebutkan bahwa tugboat atau kapal tunda milik TNI AL banyak yang sudah tua.

“Kapal tunda kita ini rata-rata usianya sudah tua, hampir 20 tahun ke atas semua. Kalau kita lihat yang ada di Surabaya (Koarmada II), itu rata-rata usia sudah tua,” ujar Agus usai peresmian tugboat di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Alutsista Tambahan TNI AL Tahun Ini: Dari Kapal Korvet KRI Bung Karno hingga Pemburu Ranjau

Karena itu, Agus mengatakan, banyak kapal tunda yang harus diremajakan. Namun, TNI AL juga harus realistis karena anggaran terbatas.

“Banyak yang (harus) diremajakan. Namun kita juga harus realistis karena anggaran itu juga terbatas, jadi kita akan bertahap,” kata Agus.

“Ya seyogyanya kita bisa dalam satu tahun empat kapal tunda (diremajakan) itu sudah baik,” ucap Agus.

Dia menambahkan, jumlah kapal tunda di setiap pangkalan TNI AL juga belum ideal. Namun, Agus tidak menyebut total jumlah yang ada sekarang.

“Karena idealnya setiap pangkalan itu kita harus punya minimal lima unit, lima unit kapal tunda. Dengan banyaknya kapal tentu bisa memanfaatkan lagi untuk melaksanakan pergeseran, penundaan, atau lepas sandar,” ujar Agus.

Baca juga: Menhan Prabowo: Pengembangan Alutsista Tertunda karena Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19

TNI AL baru saja membeli dua kapal tunda dari industri dalam negeri, PT Noahtu Shipyard.

Satu kapal telah diresmikan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa ini. Kemudian satu kapal lagi akan diluncurkan pada 20 Maret.

Dua kapal harbour tugboat itu nantinya ditempatkan di Komando Armada (Koarmada) I dan Koarmada III.

Pembelian dua kapal tunda tersebut guna peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com