JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengeklaim, rencana pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan listrik juga dilakukan oleh negara lain.
"Mengenai insentif untuk mobil listrik, ini kita harus lihat ya bahwa sekarang hampir semua negara sudah melakukan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Indef: Larinya ke Luar Negeri
Jokowi menuturkan, rencana pemberian insentif itu juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara lain, terutama negara-negara Eropa.
Ia berharap, pemberian insentif itu dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun nonpajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini, perkembangan industri kendaraan listrik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi.
Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023
Di samping itu, Jokowi juga mengatakan bahwa insentif untuk angkutan umum memiliki perhitungan yang berbeda, selama diproduksi di dalam negeri.
"Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan kebijakan baru mengenai subsidi pembelian terhadap kendaraan listrik, baik roda empat maupun sepeda motor.
Baca juga: Menperin Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Rakitan Lokal
Melalui insentif ini, diharapkan para pabrikan bisa mengejar target pemerintah yaitu 1,2 juta pengguna sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik pada 2023.
“Kira-kira, pembeli mobil listrik akan diberi insentif Rp 80 juta. Pembelian kendaraan mobil listrik berbasis hibrida akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan resmi yang di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.