Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Blokir Rekening Rafael untuk Cegah Penarikan Uang Tunai dalam Jumlah Besar

Kompas.com - 07/03/2023, 11:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan puluhan lainnya diblokir. Salah satu tujuan pemblokiran ini adalah untuk mencegah penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran tersebut merupakan bentuk langkah preventif.

“Iya (cegah penarikan uang tunai) itu preventifnya,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: 10 Pegawai Pajak dalam Pusaran Kasus, dari Gayus hingga Rafael Alun

Ivan mengatakan, saat ini PPATK sedang melakukan analisis terhadap transaksi perbankan Rafael Alun dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan mantan pejabat pajak tersebut.

Nantinya, PPATK akan menerbitkan laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Rafael. Hal ini menjadi bentuk kewenangan PPATK.

“Ya kami lakukan kewenangan kami dan upaya preventif,” tutur Ivan.

PPATK sebelumnya memblokir rekening Rafael Alun, istrinya bernama Ernie Meike, dan anak-anaknya termasuk Mario Dandy Satrio.

Selain itu, rekening sejumlah pihak yang diduga terkait dengan aktivitas keuangan mencurigakan Rafael juga diblokir.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.

Baca juga: KPK Sebut Perkara Rafael Masuk Tahap Penyelidikan

Tidak hanya keluarga Rafael, PPATK juga telah memblokir beberapa rekening lain, termasuk konsultan pajak yang diduga menjadi nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menyamarkan uang hasil kejahatan.

KPK mengendus peran pencuci uang profesional atau professional money laundrer dalam transaksi ganjil Rafael.

“Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Kasus Rafael Alun Momentum Masukkan Delik Kekayaan Tak Wajar ke UU

Belakangan, konsultan pajak tersebut diduga melarikan diri ke luar negeri.

Selain itu, PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Meski konsultan pajak itu melarikan diri, hal ini tidak menghalangi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com