Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Datangi KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Kompas.com - 07/03/2023, 08:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Eko sebelumnya menjabat Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta. Ia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani setelah menjadi sorotan lantaran memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Pantauan Kompas.com, Eko tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.44 WIB, Selasa (7/3/2023).

Eko tampak mengenakan kemeja berwarna biru polos. Eko tampak didampingi dua orang.

Baca juga: Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun

Setelah memasuki gedung KPK, Eko tampak mengurus sejumlah administrasi pada meja resepsionis. Ia kemudian duduk di deretan sofa lobi gedung Merah Putih.

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Eko akan diperiksa mengenai harta kekayaannya.

Ia diminta membawa sejumlah dokumen terkait harta yang dilaporkan ya dalam LHKPN.

"Dokumen-dokumen pendukung terkait harta yang dilaporkan, seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemilikan usaha dan lainnya," ujar Ipi.

Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaan Eko diperiksa.

Pahala pun menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.

Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.

Baca juga: Pola Geng Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ditelusuri, KPK: Itu Canggih Banget

Berdasarkan informasi yang KPK himpun, EKo mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.

Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com