JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan alasan perlunya pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Donny mengatakan, dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024 ditekankan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Berdasarkan gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi lima kompartemen strategis yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.
Donny menyebutkan, kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya.
“Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah kabupaten/kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024. Sasaran tersebut untuk terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” ujar Donny dalam siaran pers Biro Humas Setjen Kemenhan, Senin (6/3/2023).
Baca juga: TNI AD Akan Bangun Kodam Khusus Nusantara di IKN, Didesain dengan “Smart Defense”
Selanjutnya, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas melalui pembangunan Kodam di tiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalion Kesehatan, Batalion Nubika, dan satuan-satuan produksi lain.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam.
Itu termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan," ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Menyigi Usulan Kodam di Setiap Provinsi
Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung.
Rencananya, lanjut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.