JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan, tak ada alasan pemerintah untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Dilihat dari Undang-Undang 34 Tahun 2004 Pasal 11 ini tidak ada satu pun yang mendesak untuk membuat Kodam. Apalagi membuat 18 Kodam (baru)," kata Beni dalam acara diskusi virtual, Senin (20/2/2023).
Beni mengatakan, kebijakan tersebut dinilai seperti sebuah kejutan karena dibuat secara tiba-tiba.
Baca juga: Menhan Prabowo Pastikan Setiap Provinsi Akan Punya Kodam, Termasuk 4 DOB Papua
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kebingungan baru karena Kodam di tiap provinsi hampir menyaingi institusi kepolisian yang memiliki Polda di tiap provinsi.
"Kodam ini kalau dibikin semua apa bedanya dengan polisi? Apakah kodam akan jadi polisi? Kan tidak," ujar Beni.
Ia juga menyebut, dalam Buku Putih 2015 yang diterbitkan Kementerian Pertahanan tidak ada alasan untuk menambah Kodam yang sudah ada.
Beni mengatakan, dalam Buku Putih 2015 disebutkan ancaman yang diantisipasi oleh TNI masih sama seperti pelanggaran wilayah perbatasan, spionase, pencurian sumber daya alam, radikalisme dan ancaman siber.
"Sehingga, kalau lihat urgensi dari Buku Putih tersebut enggak ada alasan mendesak kita membuat Kodam," katanya.
Baca juga: Rencana Pengembangan Kodam Dinilai Kurang Sejalan dengan Fungsi Kogabwilhan
Sebagai informasi, TNI Angkatan Darat (AD) berencana melengkapi Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, rencana penambahan Kodam hingga kini terus dimatangkan.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 11 Februari 2023.
Prabowo menjelaskan, penambahan Kodam ini berkaitan dengan sistem pertahanan Indonesia yang menitikberatkan pertahanan bersama dan rakyat semesta.
Dengan begitu, sistem pertahanan tersebut harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan sipil.
"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," kata Prabowo.
Baca juga: Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.