JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) akan membangun Markas Komando Daerah (Kodam) khusus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam seminar bertajuk “Pembangunan Kodam IKN Sebagai Satuan Operasional Pengaman Ibu Kota Negara Berbasis Sistem dan Instalasi Terpadu“ di Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Cimahi, Jawa Barat, pada Kamis (2/3/2023).
“Di situ nanti ada Kodam Khusus Nusantara. Kodam khusus ini akan dibangun secara simultan sampai pada tahapan menyesuaikan dengan pembangunan IKN sampai tahun 2045,“ ujar Dudung dikutip dari siaran pers Dispenad, Kamis.
Dudung mengatakan, tujuan dibangunnya Kodam Khusus Nusantara itu dalam rangka penguatan pertahanan negara.
Baca juga: Kebijakan Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Dinilai Tidak Realistis
“Ibu Kota merupakan salah satu Center of Gravity, tentunya TNI Angkatan Darat mendukung program IKN ini dalam tahapan pembangunanan Kodam Khusus Nusantara,” kata Dudung.
Dalam pembangunan kodam khusus ini, TNI AD juga mempertimbangkan tantangan dan ancaman yang mungkin akan timbul.
“Sehingga didesain menggunakan smart defense agar selaras dengan IKN yang berbasis sistem pemerintahan yang serba modern,” ujar Dudung.
Sebelumnya, Dudung juga mengatakan bahwa setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam, termasuk di 4 daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan," ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta pada 10 Februari 2023.
Baca juga: Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Dinilai Bakal Membebani Keuangan Negara
Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung.
Rencananya, menurut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun 2023.
"Tahun ini, kan itu tinggal mindahin. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," ujar Dudung.
Baca juga: Pengamat Sebut Tak Ada Alasan Mendesak untuk Bentuk Kodam di Tiap Provinsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.