Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Menduga Ada Peran Pencuci Uang Profesional Terkait Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 03/03/2023, 18:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat pihak yang selama ini berperan sebagai professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional terkait Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicurigai melakukan transaksi ganjil sejak 2003. PPATK menduga ia menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Adapun nominee merupakan modus yang kerap digunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menyamarkan uang hasil kejahatan mereka.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak, Diduga Nominee Rafael Alun Trisambodo

Terkait hal ini, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo dan sejumlah pihak.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa transaksi dengan modus nominee itu telah dilakukan sejak lama.

Menurut Ivan, transaksi itu dilakukan Rafael Alun Trisambodo cukup intens.

Baca juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo: Transaksinya Banyak di Rekening Dia

Ketika ditanya apakah nominal transaksi terduga nominee Rafael itu mencapai miliaran rupiah, Ivan enggan menjawab.

Ia hanya menyebut bahwa transaksi itu terkait jumlah yang besar.

“Ya besar,” kata Ivan.

Baca juga: Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain

PPATK sebelumnya telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003. Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) tahun 2012.

Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” ujar Ivan.

Baca juga: Mahfud MD: Indikasi TPPU Rafael Alun Harus Ditindak

Terpisah, Ketua Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa setiap LHA yang dikirimkan PPATK ke penyidik, termasuk Rafael, ditemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com