JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 lagi-lagi bergulir. Tiba-tiba, terbit putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Isu ini seolah bukan hal baru. Desas-desus demikian sempat jadi polemik panjang selama awal hingga pertengahan tahun 2022 lalu.
Baru-baru ini sempat juga berembus kabar soal dana besar yang diduga disiapkan untuk menunda gelaran 5 tahunan itu.
Belum sampai sebulan isu itu bergulir, kini PN Jakpus menerbitkan putusan yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda yang berujung kegaduhan.
Baca juga: PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Partai Prima Menangi Gugatan terhadap KPU
Isu soal dana besar agenda penundaan Pemilu 2024 pertama kali diungkap oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K Harman.
Dalam rapat kerja Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/2/2023), Benny awalnya mengungkapkan kekecewaan karena PPATK tak membeberkan laporan detail soal aliran dana kasus korupsi dan perjudian.
Menurut dia, aliran dana tersebut perlu ditelusuri, apalagi mengingat ini tahun politik. Dia mengatakan, ada dana besar yang diduga disiapkan untuk menunda Pemilu 2024.
"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," kata Benny.
Baca juga: Bunyi Putusan PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024
Usai rapat, Benny kembali menegaskan pernyataannya soal wacana penundaan pemilu dan dana besar yang disinyalir disiapkan untuk merealisasikan agenda tersebut.
"Saya kan di Parlemen ini kan mencium baunya, harumnya. Mendengar ada, kebisingan ya kan. Seperti itu, itu saja," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ditanya soal dari mana asal muasal informasi itu, Benny mengaku tak tahu-menahu. Namun, dia meminta PPATK untuk mengusut benar tidaknya isu tersebut.
“Apakah betul atau tidak ya PPATK-lah yang lacak,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Terpisah, isu penundaan Pemilu 2024 juga sempat dibunyikan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI itu meminta presiden berhati-hati soal diskursus tersebut.
"Paling-paling nanti ada usulan ditunda. Paling-paling nanti ada usulan untuk mengacak-acak konstitusi untuk mengganti Pasal 7, dan lain-lain. Nah jadi kalau seperti ini memang saya kira nanti masyarakat sipil bisa bangkit. Saya juga mengatakan, 'hati-hati, Bung, Pak Joko, Pak Joko Widodo'," kata Amien di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Bunyi Putusan PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024
Selang 2 minggu sejak isu dana besar penundaan pemilu bergulir, publik geger karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.