Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis Isu Dugaan Dana Besar Penundaan Pemilu, Terbit Putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 Ditunda

Kompas.com - 03/03/2023, 09:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 lagi-lagi bergulir. Tiba-tiba, terbit putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Isu ini seolah bukan hal baru. Desas-desus demikian sempat jadi polemik panjang selama awal hingga pertengahan tahun 2022 lalu.

Baru-baru ini sempat juga berembus kabar soal dana besar yang diduga disiapkan untuk menunda gelaran 5 tahunan itu.

Belum sampai sebulan isu itu bergulir, kini PN Jakpus menerbitkan putusan yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda yang berujung kegaduhan.

Baca juga: PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Partai Prima Menangi Gugatan terhadap KPU

Dana besar

Isu soal dana besar agenda penundaan Pemilu 2024 pertama kali diungkap oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K Harman.

Dalam rapat kerja Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/2/2023), Benny awalnya mengungkapkan kekecewaan karena PPATK tak membeberkan laporan detail soal aliran dana kasus korupsi dan perjudian.

Menurut dia, aliran dana tersebut perlu ditelusuri, apalagi mengingat ini tahun politik. Dia mengatakan, ada dana besar yang diduga disiapkan untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," kata Benny.

Baca juga: Bunyi Putusan PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Usai rapat, Benny kembali menegaskan pernyataannya soal wacana penundaan pemilu dan dana besar yang disinyalir disiapkan untuk merealisasikan agenda tersebut.

"Saya kan di Parlemen ini kan mencium baunya, harumnya. Mendengar ada, kebisingan ya kan. Seperti itu, itu saja," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Ditanya soal dari mana asal muasal informasi itu, Benny mengaku tak tahu-menahu. Namun, dia meminta PPATK untuk mengusut benar tidaknya isu tersebut.

“Apakah betul atau tidak ya PPATK-lah yang lacak,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Terpisah, isu penundaan Pemilu 2024 juga sempat dibunyikan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI itu meminta presiden berhati-hati soal diskursus tersebut.

"Paling-paling nanti ada usulan ditunda. Paling-paling nanti ada usulan untuk mengacak-acak konstitusi untuk mengganti Pasal 7, dan lain-lain. Nah jadi kalau seperti ini memang saya kira nanti masyarakat sipil bisa bangkit. Saya juga mengatakan, 'hati-hati, Bung, Pak Joko, Pak Joko Widodo'," kata Amien di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Bunyi Putusan PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Putusan PN Jakpus

Selang 2 minggu sejak isu dana besar penundaan pemilu bergulir, publik geger karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com