JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, jumlah uang dalam transaksi ‘geng’ di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggunakan nominee atau nama orang lain cukup besar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut bukan komplotan sebagaimana anak-anak sekolah, melainkan jejaring sejumlah pegawai DJP.
“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Pola Geng Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ditelusuri, KPK: Itu Canggih Banget
Sebagai informasi, nominee merupakan salah satu modus yang kerap dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber TPPU bisa berasal dari pidana pokok korupsi, penjualan narkoba, maupun terorisme.
Pahala mengumpamakan pola geng di Direktorat Pajak itu dengan tak ubahnya seperti jurus silat. Menurutnya, mereka memiliki ‘jurus silat’ yang sangat canggih.
Pahala mencontohkan, seorang pejabat membeli suatu aset menggunakan nama orang lain.
Pejabat tersebut tidak akan bisa disalahkan ketika tidak melaporkan asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Kenapa enggak masuk? Orang nama kamu masa saya masukin. Tapi sebenarnya saya yakin kamu yang beli,” ujar Pahala.
Selain menggunakan nama orang, mereka juga membeli aset dengan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).
Aset tersebut pun tidak akan dicantumkan dengan jelas dalam LHKPN. Pejabat terkait hanya melaporkan lembaran kepemilikan saham yang masuk kategori surat berharga.
Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun, Pakar: Perlu Cara Sistemik Berantas Korupsi di Dirjen Pajak
“Dia (menggunakan) PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak?” ujar Pahala.
Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pola geng di Direktorat Pajak menyembunyikan hartanya.
Pahala mengaku, KPK membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mempelajari ‘jurus silat’ mereka dalam menyembunyikan aset.
“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu ntar dia ketawa, 'yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” tutur Pahala.