Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Temukan Keluarga Paksa Daftarkan Orang Meninggal Jadi Pemilih agar Bansos Tak Disetop

Kompas.com - 02/03/2023, 13:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu, Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengaku menemukan fenomena warga memaksa panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP/pantarlih) agar tidak mencoret anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia dari daftar pemilih yang diverifikasi.

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, temuan ini diperoleh di Malang, Jawa Timur, dan Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan pemantauan yang dilakukan lembaganya selama 2 pekan pertama proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU.

"Jadi ada pemilih yang meninggal dunia itu tidak mau (oleh anggota keluarga) dilakukan pencoretan karena dengan alasan bansos. Kalau misalkan dihapus, maka bansosnya hilang," ujar Neni pada Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Cerita Petugas Pantarlih di Lumajang, Coklit Data Pemilih Sambil Jualan Cilok

Namun demikian, menurut Neni, para pantarlih di lapangan tetap bersikeras untuk mencoret nama orang meninggal dunia itu dari daftar yang diverifikasi, selama memang terdapat dokumen legal yang menyatakan yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

"Kondisi seperti ini yang menyulitkan pantarlih melakukan coklit di lapangan," kata dia.

Kesulitan pantarlih juga berkenaan dengan pendekatan de jure yang digunakan dalam proses coklit daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan pendekatan de jure, maka untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari daftar pemilih di TPS tertentu, dibutuhkan dokumen absah yang menyatakan pemilih itu memang berdomisili di sana.

Menjadi permasalahan ketika seseorang yang meninggal dunia tidak disertai dengan akta kematian.

Tanpa akta kematian, pantarlih tidak bisa serta-merta mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih, sebab tidak ada dokumen apa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

Baca juga: Pemantau Pemilu Endus Dugaan Fenomena Joki Coklit Pemilu 2024 di Tasikmalaya

KPU mengeklaim bahwa pantarlih diharuskan untuk berkoordinasi dengan RT/RW atau kelurahan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat jika menemukan hal tersebut di lapangan.

Namun, pada faktanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.958 temuan di mana orang meninggal dunia tidak dicoret dari daftar pemilih dari total 311.631 TPS yang dipantau se-Indonesia.

"Jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan kepada pantarlih yang bertugas. Hal tersebut dilakukan agar proses coklit yang berlangsung sesuai dengan prosedur," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com