Salin Artikel

Pemantau Pemilu Temukan Keluarga Paksa Daftarkan Orang Meninggal Jadi Pemilih agar Bansos Tak Disetop

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, temuan ini diperoleh di Malang, Jawa Timur, dan Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan pemantauan yang dilakukan lembaganya selama 2 pekan pertama proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU.

"Jadi ada pemilih yang meninggal dunia itu tidak mau (oleh anggota keluarga) dilakukan pencoretan karena dengan alasan bansos. Kalau misalkan dihapus, maka bansosnya hilang," ujar Neni pada Kamis (2/3/2023).

Namun demikian, menurut Neni, para pantarlih di lapangan tetap bersikeras untuk mencoret nama orang meninggal dunia itu dari daftar yang diverifikasi, selama memang terdapat dokumen legal yang menyatakan yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

"Kondisi seperti ini yang menyulitkan pantarlih melakukan coklit di lapangan," kata dia.

Kesulitan pantarlih juga berkenaan dengan pendekatan de jure yang digunakan dalam proses coklit daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan pendekatan de jure, maka untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari daftar pemilih di TPS tertentu, dibutuhkan dokumen absah yang menyatakan pemilih itu memang berdomisili di sana.

Menjadi permasalahan ketika seseorang yang meninggal dunia tidak disertai dengan akta kematian.

Tanpa akta kematian, pantarlih tidak bisa serta-merta mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih, sebab tidak ada dokumen apa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

KPU mengeklaim bahwa pantarlih diharuskan untuk berkoordinasi dengan RT/RW atau kelurahan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat jika menemukan hal tersebut di lapangan.

Namun, pada faktanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.958 temuan di mana orang meninggal dunia tidak dicoret dari daftar pemilih dari total 311.631 TPS yang dipantau se-Indonesia.

"Jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan kepada pantarlih yang bertugas. Hal tersebut dilakukan agar proses coklit yang berlangsung sesuai dengan prosedur," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Kamis siang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/13573131/pemantau-pemilu-temukan-keluarga-paksa-daftarkan-orang-meninggal-jadi

Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke