Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pensiunnya Yudo dan Dudung, Pengamat: TNI Sudah Punya Aturan Baku dan Hanya Bantu Polri untuk Pengamanan Pemilu

Kompas.com - 23/02/2023, 16:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, TNI sudah memiliki standar yang baku dalam transisi atau pergantian kepemimpinan.

Itu disampaikan Anton merespons pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto yang menyebut pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak ideal, karena mepet dengan kampanye Pemilu 2024.

Hal itu berkaitan dengan tugas TNI dalam pengamanan pemilu.

Baca juga: Panglima Yudo dan KSAD Dudung Pensiun Mepet Kampanye Pemilu, Gubernur Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Pasti Disiapkan

“Pergantian elite TNI ini sebenarnya adalah proses normal dalam sebuah institusi militer yang sudah memiliki standar baku pengelolaan organisasi dan operasional. Apalagi, tugas pengamanan pemilu merupakan pelaksanaan dari tugas perbantuan kepada Polri,” ujar Anton saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Menurut Fahmi, pengamanan pemilu merupakan tugas utama Polri, sedangkan TNI hanya membantu.

Baca juga: Lemhannas: Mekanisme Transisi Kepemimpinan Yudo dan Dudung Harus Segera Disiapkan

“TNI bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan TNI pada gelar pengamanan pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri,” kata Fahmi.

“TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal (transisi) ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” ujarnya lagi.

Fahmi melanjutkan, pengaitan TNI dengan tahapan pemilu justru mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik TNI untuk ‘cawe-cawe’ dalam agenda politik praktis, bukan politik negara.

“Padahal saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi,” tutur Fahmi.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pensiunnya Panglima Yudo dan KSAD Dudung Tak Ideal, Mepet Kampanye Pemilu 2024

Menurut Fahmi, pernyataan Andi itu mestinya dimaknai sebagai evaluasi atas mekanisme pengangkatan dan pergantian pejabat di lingkungan TNI dan juga Polri.

“Mengingat jabatan Panglima TNI dan kepala staf angkatan ini berkaitan dengan penggunaan hak prerogatif Presiden dan proses politik di parlemen, alangkah baiknya jika kelak dilakukan dengan lebih bijaksana dan berwawasan jauh ke depan,” ujar Fahmi.

Kalaupun kondisi tidak ideal, opsi lain yang bisa juga dipertimbangkan adalah percepatan pergantian posisi Yudo dan Dudung tanpa perlu menunggu keduanya pensiun.

Menurut Anton, hal itu tidak melanggar UU TNI.

Baca juga: Pemerintah Jamin WNA Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu, Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks

“Presiden Joko Widodo bisa saja mulai melakukan proses pergantian pada pertengahan tahun 2023, dan langkah percepatan ini tidak melanggar ketentuan usia pensiun yang diatur dalam UU TNI,” kata Anton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com