Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pensiunnya Yudo dan Dudung, Pengamat: TNI Sudah Punya Aturan Baku dan Hanya Bantu Polri untuk Pengamanan Pemilu

Kompas.com - 23/02/2023, 16:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, TNI sudah memiliki standar yang baku dalam transisi atau pergantian kepemimpinan.

Itu disampaikan Anton merespons pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto yang menyebut pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak ideal, karena mepet dengan kampanye Pemilu 2024.

Hal itu berkaitan dengan tugas TNI dalam pengamanan pemilu.

Baca juga: Panglima Yudo dan KSAD Dudung Pensiun Mepet Kampanye Pemilu, Gubernur Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Pasti Disiapkan

“Pergantian elite TNI ini sebenarnya adalah proses normal dalam sebuah institusi militer yang sudah memiliki standar baku pengelolaan organisasi dan operasional. Apalagi, tugas pengamanan pemilu merupakan pelaksanaan dari tugas perbantuan kepada Polri,” ujar Anton saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Menurut Fahmi, pengamanan pemilu merupakan tugas utama Polri, sedangkan TNI hanya membantu.

Baca juga: Lemhannas: Mekanisme Transisi Kepemimpinan Yudo dan Dudung Harus Segera Disiapkan

“TNI bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan TNI pada gelar pengamanan pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri,” kata Fahmi.

“TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal (transisi) ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” ujarnya lagi.

Fahmi melanjutkan, pengaitan TNI dengan tahapan pemilu justru mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik TNI untuk ‘cawe-cawe’ dalam agenda politik praktis, bukan politik negara.

“Padahal saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi,” tutur Fahmi.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pensiunnya Panglima Yudo dan KSAD Dudung Tak Ideal, Mepet Kampanye Pemilu 2024

Menurut Fahmi, pernyataan Andi itu mestinya dimaknai sebagai evaluasi atas mekanisme pengangkatan dan pergantian pejabat di lingkungan TNI dan juga Polri.

“Mengingat jabatan Panglima TNI dan kepala staf angkatan ini berkaitan dengan penggunaan hak prerogatif Presiden dan proses politik di parlemen, alangkah baiknya jika kelak dilakukan dengan lebih bijaksana dan berwawasan jauh ke depan,” ujar Fahmi.

Kalaupun kondisi tidak ideal, opsi lain yang bisa juga dipertimbangkan adalah percepatan pergantian posisi Yudo dan Dudung tanpa perlu menunggu keduanya pensiun.

Menurut Anton, hal itu tidak melanggar UU TNI.

Baca juga: Pemerintah Jamin WNA Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu, Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks

“Presiden Joko Widodo bisa saja mulai melakukan proses pergantian pada pertengahan tahun 2023, dan langkah percepatan ini tidak melanggar ketentuan usia pensiun yang diatur dalam UU TNI,” kata Anton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com