“Enggak ada yang berhubungan dari (dan) ke sana. Mungkin ada Gandi lain, ada Gandi lain pasti,” tuturnya.
“Mungkin dia biar dikira saudaranya atau apa, ada Gandi Gandinya kan,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara suapnya, Yosep Parera membantah dirinya yang memberi tahu keberadaan Hakim Agung MA yang “masuk angin” kepada PNS di MA, Desy Yustria.
Menurut Yosep, dalam salah satu kesempatan Desy mengatakan terdapat “orang perusahaan Sinar Mas” yang menemui pimpinan MA.
“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas kok menghadap sama pimpinan,” kata Yosep menirukan pernyataan Desy.
Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
“Orang Sinar Masnya itu siapa?" lanjutnya.
Klien Yosep menyebut orang Sinar Mas tersebut adalah Gandi Sulistiyanto.
Ditemui usai sidang, Yosep menyebut adik Dubes Korsel membeli aset KSP Intidana dengan harga di bawah standar.
Gandi disebut berkepentingan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP tidak dinyatakan bangkrut.
Jika Budiman dipenjara dan koperasi itu dinyatakan bangkrut, maka akan terungkap aliran aset-aset KSP Intidana.
“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya atau keluarganya,” tutur Yosep.
Baca juga: Mengintip Nama Hakim Agung dalam Putusan Perkara RS Karsa Makassar dan Koperasi Intidana
Karena itulah pihaknya melakukan lobi. Klien Yosep, Heryanto Tanaka menghubungi Komisaris PT WIka Beton, Dadan Tri Yudianto yang terhubung dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Klien saya menghubungi saudara Dadan,. Saudara Dadan ini kemudian ini yang menghubungi saudara Hasbi untuk ikut membantu,” ujar Yosep.
Kasus dugaan suap hakim agung terungkap sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Yustisial MA, sejumlah PNS MA, pengacara, dan debitur KSP Intidana.
Dalam perkara kasasi perdatanya, pihak pengacara dan debitur koperasi tersebut meminta agar KSP Intidana dinyatakan bangkrut.