Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Vonis Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/02/2023, 10:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WAHYU Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo, siang itu sangat tenang. Bebas dari kesan tertekan. Ia sama sekali tak menampakkan gelagat berperang dengan hati nuraninya.

Ia dan dua hakim anggota, Alimin Ribut dan Morgan Simanjutak, menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo dan menghukum Putri Candrawati dengan vonis 20 tahun penjara.

Bukan hanya itu, ia menurunkan hukuman Richard Eliezer dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi vonis 1 tahun 6 bulan penjara saja.

Apa yang sesungguhnya terjadi?

Saya percaya, majelis hakim melakukan itu semua atas desakan hati nurani mereka. Fakta persidangan hanyalah alat pendukung dari sebuah keyakinan yang ditopang oleh kebeningan hati nurani sang hakim.

Bila saya menjadi hakim dan menangani kasus ini, saya akan melakukan hal yang sama: menghukum seberat mungkin Ferdy Sambo dan Putri. Terlepas dari motif dan bukti pendukung yang ditampilkan selama persidangan.

Masalahnya, pembunuhan yang dilakukan Sambo pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah sungguh-sungguh pembunuhan yang direncanakan dengan sangat sistematis.

Pembunuhan dengan metode yang keji, di luar takaran rasa kemanusiaan kita. Lagi pula, pembunuhan itu memaksa dan melibatkan sejumlah orang lain.

Hal yang meruntuhkan segala alibi yang dibangun untuk membela diri adalah berubah-ubahnya skenario. Dari sini saja dengan enteng kita bisa memotret Ferdy Sambo bersama Putri sebagai pialang kecurangan.

Keduanya memang bisa dikategorikan sebagai the mastermind. Mereka inilah sutradara dari sebuah skenario pembunuhan.

Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, sejak itu pula saya sudah menulis dan menepikan alibi kekerasan seksual itu yang menjadi motif pembunuhan Yosua.

Logika sederhana saja saya pakai ketika itu: bagaimana mungkin Putri Chandrawati yang katanya digerayangi oleh Yosua, mau berjalan bareng dari Magelang ke Jakarta yang menempuh ratusan kilometer dan beberapa jam, dengan orang yang menggerayanginya?

Rasa marah dan muak untuk melihat dan mendengar nama Yosua saja, pasti bersemai dalam diri Putri bila kisah provokasi itu benar.

Selanjutnya, adalah tidak logis, Putri mengalami kekerasan seksual oleh anak buah suaminya, tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

Keluarga Sambo adalah keluarga polisi yang di pundaknya tersampir dua bintang. Putri dengan mudah melaporkan kejadian itu. Namun mengapa ia diam begitu saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com