Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Terdakwa Halikopter AW-101 Divonis 15 Tahun, meski Saksi dari TNI AU Tak Penuhi Panggilan

Kompas.com - 22/02/2023, 09:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101, Irfan Kurnia Saleh akan dihukum sebagaimana tuntutan Jaksa.

Irfan merupakan Direktur PT Dirgantara Jaya Mandiri. Ia menjadi terdakwa tunggal dalam dugaan skandal pembelian helikopter di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2015-2017.

Adapun Irfan akan mendengarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini, Rabu (22/2/2023).

“Ketika JPU menganalisis setiap fakta-fakta sidang menjadi fakta hukum yang dituang ke dalam surat tuntutan sudah sangat yakin bahwa kemudian majelis hakim akan sependapat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu.

Baca juga: Berbelit-belit Jadi Alasan yang Perberat Tuntutan Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Ali mengatakan, selama proses persidangan tersebut, sejumlah saksi dari pihak prajurit maupun purnawirawan TNI AU tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Kendati demikian, jaksa telah menganalisis setiap fakta persidangan yang telah menjadi fakta hukum.

KPK juga meyakini alat bukti yang dibawa jaksa ke meja hijau sudah cukup.

Data-data tersebut dituangkan dalam analisis yuridis Jaksa KPK dalam surat tuntutannya.

“Tetapi sekali lagi, kita lihat dan kemudian kita ikuti putusannya seperti apa, keyakinan dan optimisme tentu ada dari KPK,” ujar Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jaksa Tuntut Irfan Kurnia Saleh 15 Tahun Penjara

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu menyatakan, KPK juga akan menganalisis sejumlah saksi yang tidak memenuhi panggilan pengadilan, baik diduga sengaja maupun tidak.

KPK akan melihat pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam menjatuhkan vonis terhadap Irfan.

KPK nantinya akan bergerak ke dugaan peran-peran berbagai pihak dalam dugaan korupsi pembelian helikopter itu.

“Berikutnya kami lakukan analisis begitu ya, tentang keterlibatan pihak lain misalnya, tentang dugaan peran-peran pihak lain yang signifikan,” tutur Ali.

Sebelumnya, selama proses persidangan sejumlah saksi dari pihak prajurit maupun purnawirawan TNI AU dan satu orang sipil tidak menghadiri enam panggilan pengadilan.

Mereka adalah Kepala pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono, dan Kaur Yar Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU Joko Sulistiyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com