Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Kompas.com - 06/12/2022, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersungguh-sungguh menghadirkan sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Sejumlah prajurit TNI AU sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk menjadi saksi.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Dibeli TNI AU Bekas, Pernah Dipakai PM Inggris David Cameron ke NATO Summit 2014

Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat Djuyamto tampak emosi dan meminta Jaksa KPK memanggil paksa mereka jika memang sudah memenuhi syarat pemanggilan yang sah.

“Yang lain asal memenuhi syarat panggilan yang sah, panggil paksa saja,” kata Djuyamto di ruang sidang, Senin (5/12/2022).

Djuyamto mengingatkan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memiliki kekuasaan kehakiman. Ia meminta semua bersikap adil memenuhi panggilan atas perintah pengadilan.

Djuyamto lantas membandingkan dengan sikap hakim agung yang datang memenuhi panggilan KPK. Ia mengingatkan agar jabatan saksi tidak diperhitungkan.

“Kami ini hakim, hakim agung, sama saja. KPK kan tahu sendiri, hakim agung dipanggil datang kok, jangan mentang-mentang punya kedudukan terus enggak menghargai negara begitu loh,” ujar Djuyamto.

Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Tak Hadir Lagi pada Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Ia menekankan agar KPK sungguh-sungguh menghadirkan para saksi yang sebagian besar merupakan prajurit TNI tersebut.

Ia tidak mempermasalahkan jika mereka harus mengikuti persidangan secara virtual.

Djuyamto mengingatkan kembali bahwa hakim agung, yang memiliki kekuasaan kehakiman, telah memberikan contoh dalam menyikapi proses hukum yang dijalani.

“Jadi, saya ulangi lagi di kekuasaan kehakiman sendiri sudah memberikan contoh proses hukum ya dijalani, hakim agung diperiksa datang,” ujar dia.

Sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI AU tidak sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK. Panggilan tersebut dilayangkan atas perintah pengadilan.

Mereka antara lain mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko.

Mereka tidak menghadiri sidang pada 21 November dengan alasan sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com