Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi soal Politik Identitas dan Masjid Berlanjut, Partai Ummat Ingin Temui Bawaslu

Kompas.com - 22/02/2023, 08:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati, teman-teman di Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput, itu yang paling berbahaya," ungkap Bagja.

Di samping bahaya konflik, masjid juga tidak dapat dipakai sebagai sarana politik praktis karena sifatnya sebagai fasilitas publik. Hal yang sama berlaku untuk sekolah dan kampus, misalnya.

"Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya Partai Ummat," tegas Bagja.

Partai Ummat ingin dialog

Ketua DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengeklaim bahwa partainya tidak pernah mengajak kampanye di masjid. Ia merasa, Bawaslu mendapatkan informasi keliru.

"Darimana sumber Bawaslu bahwa kami akan berkampanye di masjid?" ujar Mustofa dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Hadir Diundang Amien Rais, Rocky Gerung Siap Kampanye untuk Partai Ummat

"Partai Ummat didirikan bukan untuk melanggar aturan, sedangkan aturan soal kampanye sangat jelas bahwa kampanye dilarang di dua tempat yakni masjid dan sekolah. Memangnya Partai Ummat buta aturan? Tentu tidak," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa berkampanye di masjid, yang secara langsung melanggar aturan soal kampanye, akan merugikan mereka sendiri.

Mustofa mengeklaim bahwa Partai Ummat adalah "partai orang-orang beradab" dan "tidak sebodoh itu".

"Kalau meramaikan masjid, itu jelas kewajiban setiap Muslim, termasuk kader Partai Ummat," ujar Mustofa. "Tapi bukan dengan menggelar kampanye," imbuhnya.

Mustofa menyampaikan bahwa partainya memahami perbedaan politik provokasi dan politik gagasan, serta apa itu politik persatuan dan politik segregasi.

Ia mengeklaim, Partai Ummat hanya menggagas bahwa selain menjadi tempat ibadah, masjid bisa menjadi pusat pertukaran pikiran yang konstruktif, termasuk pikiran dan gagasan politik "yang sehat dan mengedukasi".

Hal itu ia sampaikan meski dengan situasi bahwa Partai Ummat telah ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang akan bertarung memperebutkan suara pemilih.

"Kita juga tahu di masjid seperti apa, pendidikan politik dapat dilakukan. Menggagas politik Islam, diskusi politik beradab, dialog politik berbasis agama, boleh saja. Pendidikan politik untuk jamaah ya boleh-boleh saja," kata Mustofa.

"Kami akan dengan senang hati datang ke Bawaslu untuk menjelaskan secara langsung, apa yang telah kami sampaikan dalam Rakernas terkait politik identitas dan perjuangan politik dari masjid," ujarnya.

Peristiwa Cirebon

Jauh sebelum pidato Ridho, Partai Ummat telah menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis tak lama setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 lewat jalur penyelesaian sengketa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com