JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa ada 19 kementerian/lembaga yang akan melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan rencana sebelumnya yang diungkapkan Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyampaikan itu saat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh terkait tindak lanjut penyelesaian HAM berat, situasi politik, dan indeks persepsi korupsi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Mahfud Targetkan Inpres untuk Tindaklanjutin Rekomendasi Tim PPHAM Rampung 1 April
“Kita sedang siapkan Inpres (instruksi presiden), yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PPHAM,” kata Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa petang.
Nantinya, Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono dan anggota akan memantau pelaksanaan di lapangan.
“Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.
Baca juga: Jokowi Tugaskan 17 Kementerian/Lembaga Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM
Mahfud menyatakan, instruksi presiden mengenai tugas tersebut akan diteken dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian," kata Mahfud dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
“Plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi PPHAM ini," ujar dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Jokowi juga telah membagi tugas kepada beberapa kementerian mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.
Baca juga: Laporan PPHAM: Tak Ada Faktor Tunggal Penyebab Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mahfud menyebutkan, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi Tim PPHAM.
"Ini semuanya masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden," kata Mahfud.
Ia melanjutkan, Jokowi juga berencana menemui korban pelanggaran HAM berat untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Moeldoko Usul Dibentuk Tim Independen untuk Kawal Rekomendasi Tim PPHAM
"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian apalagi tadi, Talangsari," ujar Mahfud.
Pemerintah rencananya juga akan menemui korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri.
"Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.