Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan MK, Muhaimin: Kalau Putuskan Sistem Tertutup, Politik dalam Keadaan Bahaya

Kompas.com - 21/02/2023, 15:31 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak gegabah mengambil keputusan soal gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut dia, situasi politik Tanah Air dalam kondisi berbahaya jika sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup.

“Bayangkan kalau besok, keputusan MK pemilihan umum bersifat tertutup, tidak logis, tidak logis,” sebut Muhaimin saat membuka uji kelayakan dan kepatutan bakal calon legislatif DPR RI PKB di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

“Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan yang berbahaya. Politik dalam keadaan bahaya,” sebut dia.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup dan Isu Penundaan Pemilu yang Terus Digaungkan di Tahun Politik

Ia pun merasa bahwa sistem pemilu mestinya tidak diubah ketika tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Kecuali, sistem pemilu yang baru dipakai untuk Pemilu 2029.

“Sehingga ada persiapan lima tahun untuk semua komponen pemilu menyiapkan diri. KPU, parpol, pemilih, caleg, capres, semuanya harus menyiapkan diri setahun sebelum pemilu,” ungkap dia.

Maka, ia meminta hakim MK untuk mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan gugatan uji materi tersebut.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup dan Isu Penundaan Pemilu yang Terus Digaungkan di Tahun Politik

Dalam pandangannya, sistem pemilu mestinya tak ditentukan melalui mekanisme hukum.

“Pilihan sistem pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa. Bukan aspek hukum,” ucap Muhaimin.

“Sehingga dari aspek itu saya optimis para hakim akan wise memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu terbuka,” pungkas dia.

Diketahui gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka diajukan oleh 6 pemohon.

Keenamnya adalah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Baca juga: Golkar Bilang Tak Ada Manuver Ubah Haluan Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Dalam proses persidangan, DPR, melalui Komisi III telah menyampaikan bahwa sistem proporsional tertutup akan menyebabkan konflik antar kader parpol.

Sebab, semua pihak akan merasa memiliki kapasitas untuk dicalonkan sebagai calon legislatif (caleg) di tingkat pusat maupun daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com