Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Polres Raih Pelayanan Prima, Kapolri: Kami Akan Terus Tingkatkan Pelayanan

Kompas.com - 21/02/2023, 15:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 47 Kepolisian Resor (Polres) di berbagai daerah Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan katagori pelayanan prima.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan.

"Sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Wapres dan program-program yang sudah dicanangkan oleh Kemenpan RB, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Listyo Sigit kemudian menyampaikan bahwa Polri akan terus melanjutkan agar pelayanan masyarakat bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola, Eks Kasatgas: Saya Tentu Merasa Senang

Ia mencontohkan, pelayanan yang sudah mulai dilakukan secara digital adalah terkait pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Selain SIM online, kita juga saat ini juga melakukan penegakan hukum lalu lintas yang biasa dikenal dengan e-TLE ini terus menerus kita perluas," kata Listyo Sigit.

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan pelayanan terkait pengamanan dan pelayanan di daerah akan ditingkatkan.

"Pengamanan dan pelayanan di wilayah-wilayah yang menjadi wilayah investasi industri-industri dengan bagaimana peran Polri termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Sidang Etik Richard Eliezer Segera Digelar

Adapun 47 polres yang mendapat penghargaan pelayanan prima adalah Polresta Sidoarjo, Polresta Barelang, Polresta Cirebon, Polres Sleman, Polrestabes Bandung, Polres Gresik, Polresta Banyuwangi, Polres Tanah Laut, dan Polrestabes Surabaya.

Kemudian, Polres Mojokerto, Polres Bukittinggi, Polres Banjarbaru, Polres Gianyar, Polres Tulang Bawang, Polrestabes Palembang, Polres Malang, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polresta Malang Kota, dan Polres Hulu Sungai Selatan.

Selanjutnya, Polresta Bogor Kota, Polres Kendal, Polres Metro, Polresta Yogyakarta, Polres Cilegon, Polrestabes Semarang, Polresta Bandung, Polresta Pontianak, Polres Kulonprogo, Polres Nganjuk, Polresta Tanjungpinang, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Kotawaringin Timur, Polres Pulau Pisang, Polresta Banjarmasin, Polres Kotabaru, dan Polresta Samarinda.

Lalu, Polres Kudus, Polres Pekanbaru, Polres Tanah Tumbu, Polres Ogan Komring Ulu, Polres Seruyan, Polres Tabalong, Polres Metro Tangerang, Polres Tapin, dan Polres Pulau Pisang.

Baca juga: Kapolri: Aspek Meringankan dalam Vonis Jadi Pertimbangan di Sidang Etik Eliezer dan Ricky Rizal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com