Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Irfan Widyanto Divonis Bebas, Pengacara: Dia yang Pertama Kali Jujur ke Pimpinan Polri

Kompas.com - 20/02/2023, 18:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, berharap kliennya mendapatkan vonis bebas oleh majelis hakim.

Diketahui, Irfan Widyanto dijadwalkan menjalani sidang putusan atau vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023) mendatang.

"Pendapat kami, mengacu pada fakta persidangan, seharusnya klien kami mendapatkan vonis bebas," ujar Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Fattah Riphat Senikentara dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Riphat mengatakan, salah satu pertimbangan kliennya berhak mendapat vonis bebas karena Irfan Widyanto adalah orang pertama yang membuka fakta soal DVR CCTV di sekitar rumah dinas Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, kepada pimpinan Polri.

Baca juga: Irfan Widyanto ke Istri dan Anak: Kalian Harus Kuat, Inilah Risiko Tugas yang Papa Hadapi

Menurutnya, Irfan Widyanto membuka fakta soal DVR CCTV kepada pimpinan Polri setelah pengacara keluarga Brigadir J membuat laporan polisi (LP) terkait pembunuhan berencana. Tepatnya, tanggal pada 21 Juli 2022.

"Bahwa Irfan ini yang pertama kali jujur menyampaikan kepada pimpinan Polri loh. Kalau tidak salah Eliezer mulai jujur dan membuka fakta yang sebenarnya itu 8 Agustus 2022, sedangkan Irfan sudah menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada pimpinan polri sejak 21 Juli 2022," ujar Riphat.

Ia mengungkapkan, Irfan Widyanto memang sempat dipanggil oleh pimpinan Polri terkait kejadian itu.

Di situ, Irfan kemudian membocorkan identitas orang yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Berharap Dibebaskan, Irfan Widyanto: Putusan Ini Jadi Tolak Ukur Komisi Etik

Oleh karenanya, menurut Riphat, kesaksian dan kejujuran kliennya dalam mengungkap hal itu seharusnya juga dihargai seperti halnya kejujuran Bharada E.

"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur. Sebelum ada tekanan apa pun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri. Baik Eliezer dan Irfan, dua-duanya belum ada yang di sidang kode etik. Saya rasa ini bentuk objektifitas institusi Polri ya, menunggu kepastian hukum secara pidana, sebelum memutuskan nasib anggotanya dalam sidang kode etik profesi," katanya.

Lebih lanjut, Riphat mengungkapkan sejumlah hal lainnya yang bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim agar memberikan vonis bebas kepada Irfan Widyanto.

Pertama, ia menyinggung bahwa fakta persidangan sudah jelas karena kliennya mendapatkan perintah untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Fakta persidangan sudah terlihat dengan jelas bahwa Irfan ini dapat perintah untuk mengganti DVR CCTV dan berkoordinasi untuk menyerahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan dalam rangka pengumpulan barang bukti, perlu diingat bahwa ini atas persetujuan Kasat Reskrim Polres Jaksel," ujar Riphat.

Baca juga: Sidang Vonis Irfan Widyanto Terkait Perintangan Penyidikan Kematian Yosua Digelar 24 Februari

Selain itu, Riphat menyampaikan Irfan Widyanto tidak tahu menahu DVR CCTV tersebut diberikan kepada Polres Jakarta Selatan, serta diserahkan kepada Chuck Putranto atas perintah Ferdy Sambo.

"Irfan tidak ada tahu apa-apa setelah DVR CCTV itu diserahkan ke Polres Jaksel. Ternyata tanpa sepengetahuan Irfan, oleh Polres Jaksel DVR CCTV yang bisa dijadikan barang bukti tersebut, dikeluarkan dan diserahkan ke orang lain, atas perintah FS," kata Riphat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com