Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Minta Dinkes Pantau dan Tarik Obat Sirup Tak Aman

Kompas.com - 20/02/2023, 16:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan dinas kesehatan (dinkes) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota melakukan pemantauan aktif dan melakukan penarikan sediaan obat sirup yang tidak aman.

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor YR.03.03/D/0786/2023 tentang Tindakan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Surat ini dirilis untuk menindaklanjuti adanya laporan kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Lalu, hingga saat ini, masih ada obat yang belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetapi masih digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), dan toko obat.

Baca juga: Bukan Gagal Ginjal Akut, Satu Anak yang Sempat Suspek Ternyata Terkena Long Covid-19

"Harus melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan obat sediaan sirup, penyelidikan epidemiologi mendalam terhadap kasus dan pengawasan, pelaporan, serta rujukan kasus dengan kecurigaan GGAPA di masyarakat agar langsung dibawa pasien tersebut ke rumah sakit rujukan GGAPA," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, obat yang ditarik adalah obat yang dicabut nomor izin edarnya oleh BPOM dan obat yang ditarik pada bets tertentu dari fasilitas layanan kesehatan, PSEF, dan toko obat.

Kemudian, Kemenkes menginstruksikan untuk melakukan pemusnahan maupun penarikan berdasar pada koordinasi oleh industri farmasi.

"Melakukan karantina (tidak mendistribusikan dan tidak menggunakan) dengan memisahkan dan memberi tanda untuk obat yang belum dinyatakan aman, terhadap semua obat baik yang ditarik dari fasyankes, PSEF, dan toko obat," isi SE tersebut.

Baca juga: Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal

Selain itu, Kemenkes menginstruksikan agar semua fasyankes di wilayah kerja selalu menanyakan gejala utama gagal ginjal akut, yakni tidak kencing sama sekali atau air seni sedikit (anuria/oliguria).

Tak cuma itu, fasyankes harus bertanya terkait riwayat konsumsi obat cair terhadap semua kasus yang bergejala.

"Jika ada laporan terkait riwayat tersebut, maka harus segera dilakukan pengambilan sediaan obat, plasma darah pasien," tulis SE tersebut.

Baca juga: Menkes: Hasil Lab 2 Kasus Baru Diduga Gagal Ginjal Akut Keluar Sore Ini

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal kembali mencuat pada Januari 2023 setelah kasus baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara satu kasus lain yang awalnya merupakan kasus suspek, dinyatakan negatif gagal ginjal akut.

Terbaru, ditemukan kasus baru diduga gagal ginjal akut di Cirebon dan Ambon. Kasus ini masih suspek, dan hasil pemeriksaan kemungkinan baru keluar pada Senin (20/2/2023) sore.

Baca juga: Soal 2 Kasus Diduga Gagal Ginjal, Menkes: Dugaan Sementara Infeksi, Bisa Campak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com