Salin Artikel

Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Minta Dinkes Pantau dan Tarik Obat Sirup Tak Aman

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor YR.03.03/D/0786/2023 tentang Tindakan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Surat ini dirilis untuk menindaklanjuti adanya laporan kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Lalu, hingga saat ini, masih ada obat yang belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetapi masih digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), dan toko obat.

"Harus melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan obat sediaan sirup, penyelidikan epidemiologi mendalam terhadap kasus dan pengawasan, pelaporan, serta rujukan kasus dengan kecurigaan GGAPA di masyarakat agar langsung dibawa pasien tersebut ke rumah sakit rujukan GGAPA," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, obat yang ditarik adalah obat yang dicabut nomor izin edarnya oleh BPOM dan obat yang ditarik pada bets tertentu dari fasilitas layanan kesehatan, PSEF, dan toko obat.

Kemudian, Kemenkes menginstruksikan untuk melakukan pemusnahan maupun penarikan berdasar pada koordinasi oleh industri farmasi.

"Melakukan karantina (tidak mendistribusikan dan tidak menggunakan) dengan memisahkan dan memberi tanda untuk obat yang belum dinyatakan aman, terhadap semua obat baik yang ditarik dari fasyankes, PSEF, dan toko obat," isi SE tersebut.

Tak cuma itu, fasyankes harus bertanya terkait riwayat konsumsi obat cair terhadap semua kasus yang bergejala.

"Jika ada laporan terkait riwayat tersebut, maka harus segera dilakukan pengambilan sediaan obat, plasma darah pasien," tulis SE tersebut.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal kembali mencuat pada Januari 2023 setelah kasus baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara satu kasus lain yang awalnya merupakan kasus suspek, dinyatakan negatif gagal ginjal akut.

Terbaru, ditemukan kasus baru diduga gagal ginjal akut di Cirebon dan Ambon. Kasus ini masih suspek, dan hasil pemeriksaan kemungkinan baru keluar pada Senin (20/2/2023) sore.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/16281981/ada-kasus-baru-gagal-ginjal-akut-kemenkes-minta-dinkes-pantau-dan-tarik-obat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke