Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 08:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan oleh Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meningkat menjadi 69,3 persen.

Akan tetapi, survei ini juga menangkap bahwa ada 7 dari 20 indikator yang disurvei yang tingkat kepuasannya masih di bawah 50 persen.

Dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (20/2/2023), di sektor penegakan hukum, ada tiga indikator yang kepuasannya di bawah 50 persen, yakni memberantas suap dan jual beli kasus (37,9 persen), memberantas korupsi, koalisi dan nepotisme (48 persen), dan menjamin perlakuan setara oleh aparat hukum terhadap semua warga (49,3 persen).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan di Bidang Kesejahteraan Sosial Meningkat, Buah dari Program Bansos

Lalu, di sektor bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, terdapat indikator yang berada di bawah 50 persen. Indikator itu meliputi memberdayakan petani dan nelayan (46,8 persen), menyediakan lapangan pekerjaan (42,8 persen), mengendalikan harga barang dan jasa (38,2 persen), serta mengatasi kemiskinan (49,5 persen).

Kendati masih di bawah 50 persen, tingkat kepuasan pada indikator-indikator tersebut terhitung meningkat bila dibandingkan hasil survei sebelumnya pada Oktober 2022.

Sementara, hanya indikator-indikator di bidang politik dan keamanan, seluruh tingkat kepuasannya berada di atas 50 persen.

Adapun secara umum sektor-sektor yang disurvei dalam jajak pendapat ini tingkat kepuasannya semua berada di atas 50 persen, yakni politik dan keamanan (79,2 persen), kesejahteraan sosial (77,3 persen), penegakan hukum (55,1 persen), dan perekonomian (53,5 persen).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik soal Penuntasan Kasus oleh Aparat Meningkat, Dipengaruhi Kasus Sambo

Berikut ini tingkat kepuasan dari masing-masing indikator yang diseurvei dalam jajak pendapat ini.

Bidang Politik dan Keamanan

- Membangun sikap menghargai perbedaan: 76,9 persen
- Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan: 60,7 persen
- Menangani konflik antarkelompok, gerakan separatis, dan sebagainya: 55,1 persen
- Menjamin rasa aman warga dari tekanan, ancaman, dan kejatan di dalam dan luar negeri: 62,5 persen
- Menjamin warga bebas berpendapat: 71,1 persen

Bidang Penegakan Hukum

- Menuntaskan kasus hukum: 55,2 persen
- Memberantas suap dan jual beli kasus hukum: 37,9 persen
- Menuntaskan kasus kekerasan oleh aparat/pelanggaran HAM: 51,1 persen
- Menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga: 49,3 persen
- Memberantas KKN: 48 persen

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik di Sektor Penegakan Hukum Naik Tipis

Bidang Kesejahteraan Sosial

- Mengatasi kemiskinan: 49,5 persen
- Meningkatkan kualitas pendidikan: 76 persen
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat: 80,1 persen
- Mengembangkan budaya gotong royong: 76 persen
- Memberikan bantuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat: 62,7 persen

Bidang Perekonomian

- Memeratakan pembangunan antarwilayah: 65,4 persen
- Memenuhi sendiri kebutuhan pangan dalam negeri: 52,3 persen
- Memberdayakan petani dan nelayan: 46,8 persen
- Menyediakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran: 42,6 persen
- Mengendalikan harga barang dan jasa: 38,2 persen

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Meningkat

Jajak pendapat ini berlangsung pada 25 Januari-4 Februari 2023, dan melibatkan 1.202 responden yang diambil dari 38 provinsi di Indonesia.

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka, sedangkan sampel dipilih secara acak menggunakan sistematis bertingkat.

Menggunakan metode itu memiliki kepercayaan publik 95 persen, dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Plagiasi Halo Halo Bandung, Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Polemik Plagiasi Halo Halo Bandung, Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Nasional
Bikin Aturan soal Pemilik Teknologi Garap Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti: Saya Berpengalaman

Bikin Aturan soal Pemilik Teknologi Garap Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti: Saya Berpengalaman

Nasional
Janji Politik di Pilpres 2024 yang Tak Logis dan Realistis

Janji Politik di Pilpres 2024 yang Tak Logis dan Realistis

Nasional
Penyusunan TPN Ganjar Presiden Selesai, Bakal Dibentuk hingga ke Daerah

Penyusunan TPN Ganjar Presiden Selesai, Bakal Dibentuk hingga ke Daerah

Nasional
Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Nasional
KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

Nasional
Megawati Kembali Ingatkan soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Megawati Kembali Ingatkan soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Nasional
Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Nasional
Cak Imin Bilang 'Food Estate' Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Cak Imin Bilang "Food Estate" Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Nasional
Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

Nasional
Larangan dalam Kampanye Pemilu

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Nasional
Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com