JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi buron kasus korupsi akan dibawa ke Jakarta, besok, setelah ditangkap pada hari ini, Minggu (19/2/2023).
Adapun Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia melarikan diri pada 14 Juli 2022. Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.
“Rencana besok pagi tersangka Ricky Ham Pagawak akan dibawa ke Jakarta,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Penghubung DPO Ricky Ham Pagawak
Firli mengatakan, Ricky ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu sore waktu setempat.
Dalam operasi itu, KPK juga turut menangkap orang yang diduga menjadi penghubung Ricky sekitar 1,5 jam sebelum Ricky ditangkap.
“Pukul 16.30 WIT Ricky Ham Pagawak bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Firli.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memburu Ricky sejak Juli 2022.
Baca juga: KPK Benarkan DPO Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap
Komisi antirasuah juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Port Moresby, Papua Nugini guna mencari DPO tersebut.
“Sekitar awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG (Papua Nugini) dan kembali masuk ke Papua,” tutur Ali.
“Dan hari ini, tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud,” tambahnya.
Adapun Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli 2022. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura.
Namun demikian, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga: 7 Bulan Jadi Buronan KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap di Jayapura
Pada 15 Juli 2022, Firli kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.