Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akan Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 19/02/2023, 17:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi buron kasus korupsi akan dibawa ke Jakarta, besok, setelah ditangkap pada hari ini, Minggu (19/2/2023).

Adapun Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia melarikan diri pada 14 Juli 2022. Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.

“Rencana besok pagi tersangka Ricky Ham Pagawak akan dibawa ke Jakarta,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: KPK Tangkap Penghubung DPO Ricky Ham Pagawak

Firli mengatakan, Ricky ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu sore waktu setempat.

Dalam operasi itu, KPK juga turut menangkap orang yang diduga menjadi penghubung Ricky sekitar 1,5 jam sebelum Ricky ditangkap.

“Pukul 16.30 WIT Ricky Ham Pagawak bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memburu Ricky sejak Juli 2022.

Baca juga: KPK Benarkan DPO Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap

Komisi antirasuah juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Port Moresby, Papua Nugini guna mencari DPO tersebut.

“Sekitar awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG (Papua Nugini) dan kembali masuk ke Papua,” tutur Ali.

“Dan hari ini, tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud,” tambahnya.

Adapun Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli 2022. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura.

Namun demikian, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini. 

Baca juga: 7 Bulan Jadi Buronan KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap di Jayapura

Pada 15 Juli 2022, Firli kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com