JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi buron kasus korupsi, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) bersembunyi di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Firli mengatakan, KPK sebelumnya telah berupaya menangkap Ricky pada 14 Juli 2022 lalu. Namun, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw.
Firli mengatakan, KPK menerima informasi persembunyian Ricky kemarin, Sabtu (18/2/2023).
Keesokan harinya, atau hari ini, Ricky dilaporkan tidak berpindah tempat sejak pagi hingga siang. KPK kemudian menangkap orang yang menjadi penghubung Ricky.
Baca juga: DPO KPK Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Abepura
KPK kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian Ricky dan melakukan penangkapan.
“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Papua yang telah membantu KPK memburu buron tersangka suap.
Selanjutnya, Ricky akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta,” tutur Firli.
Diketahui, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura.
Baca juga: KPK Benarkan DPO Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap
Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli, Firli kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.