JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan ketepatan pengubahan sebuah sistem pemilu ketika tahapannya sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.
Hal ini ia sampaikan mengomentari uji materiil terkait pasal sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan linimasa yang ditetapkan oleh KPU?" kata SBY dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Jokowi Tepis Beri Arahan agar Sistem Pemilu 2024 Tertutup
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" ia melanjutkan.
SBY mengaku amat memahami terhadap proses yang berlangsung di MK. Ia setuju bahwa tak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini. Bahkan konstitusi pun bisa diubah.
Namun demikian, ia mempertanyakan alasan dan dampak perubahan aturan sistem pemilu itu jika dilakukan saat ini. Apalagi, mengubah sistem pemilu berarti mengubah hal yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemilu.
"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan?" tanya SBY.
"Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah?" lanjutnya.
Baca juga: Hasil Pertemuan, Golkar-PKS Sepakat Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Sesuai Jadwal
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menilai bahwa sebuah bangsa perlu mengedepankan pentingnya "apa, mengapa, dan bagaimana" serta budaya untuk selalu mengedepankan pentingnya alasan dan rasionalitas.
SBY bilang, permasalahan bangsa harus dipandang secara utuh, bukan dengan pikiran dan tindakan musiman. Sementara itu, ia tak melihat ada alasan yang cukup untuk mengubah sistem pemilu.
"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," kata dia.
"Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," pungkas SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.