Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 20:44 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan dua hal yang dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pertama, kedua parpol menyatakan sikapnya untuk terus mendukung pemilu berlangsung menggunakan sistem proporsional terbuka.

Doli mengatakan, Golkar dan PKS ingin mendorong agar Mahkamah Agung (MK) mempertimbangkan suara mayoritas parpol parlemen yang ingin pemilu tetap berjalan terbuka.

“Ini kan sudah aspirasi mayoritas, di DPR sudah 8 partai politik (yang mendukung. Saya rasa seluruh elemen masyarakat juga termasuk masyarakat sipil, dan lainnya juga mendukung,” papar Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bertemu PKS, Golkar Ungkap Soliditas Parpol Pendukung Pemilu Terbuka

Kedua, menurut Doli, kedua parpol sepakat untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita sudah ada konsensus bahwa pemilu itu dilaksanakan 5 tahun sekali, dan kita tahu 5 tahun lalu itu 2019. Artinya yang berikutnya adalah 2024,” ucap dia.

Ia menganggap tahapn pemilu saat ini sudah berjalan. Oleh karena itu, Golkar dan PKS sepakat untuk mengawal agar prosesnya berlangsung sesuai jadwal.

“Kita sama-sama memiliki kewajiban untuk menjaga pemilu ini menjadi pemilu yang sukses,” tutur dia.

“Sukses ini adalah memenuhi jurdil (jujur adil), luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan produknya semua menjadi lebih berkualitas,” kata dia.

Baca juga: Sambangi Kantor Golkar, PKS Buka Pintu Kerja Sama

Hingga kini, wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih terdengar. 

Terbaru, seorang warga bernama Herifuddin Daulay mengajukan gugatan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menguji soal syarat presiden/wakil presiden hanya bisa menjabat maksimum 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Dalam gugatan Nomor 4/PUUXXI/2023 itu, Herifuddin menganggap pembatasan masa jabatan presiden lebih banyak membawa kerugian.

Sementara itu, MK tengah mempersidangkan gugatan uji materi UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka.

Para pemohon meminta agar pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

PDI-P menjadi satu-satunya partai di DPR Ri yang mendukung agar pemilu kembali berjalan dengan sistem proporsional tertutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Nasional
Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Nasional
Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Nasional
Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke