Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pertemuan, Golkar-PKS Sepakat Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Sesuai Jadwal

Kompas.com - 07/02/2023, 20:44 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan dua hal yang dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pertama, kedua parpol menyatakan sikapnya untuk terus mendukung pemilu berlangsung menggunakan sistem proporsional terbuka.

Doli mengatakan, Golkar dan PKS ingin mendorong agar Mahkamah Agung (MK) mempertimbangkan suara mayoritas parpol parlemen yang ingin pemilu tetap berjalan terbuka.

“Ini kan sudah aspirasi mayoritas, di DPR sudah 8 partai politik (yang mendukung. Saya rasa seluruh elemen masyarakat juga termasuk masyarakat sipil, dan lainnya juga mendukung,” papar Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bertemu PKS, Golkar Ungkap Soliditas Parpol Pendukung Pemilu Terbuka

Kedua, menurut Doli, kedua parpol sepakat untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita sudah ada konsensus bahwa pemilu itu dilaksanakan 5 tahun sekali, dan kita tahu 5 tahun lalu itu 2019. Artinya yang berikutnya adalah 2024,” ucap dia.

Ia menganggap tahapn pemilu saat ini sudah berjalan. Oleh karena itu, Golkar dan PKS sepakat untuk mengawal agar prosesnya berlangsung sesuai jadwal.

“Kita sama-sama memiliki kewajiban untuk menjaga pemilu ini menjadi pemilu yang sukses,” tutur dia.

“Sukses ini adalah memenuhi jurdil (jujur adil), luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan produknya semua menjadi lebih berkualitas,” kata dia.

Baca juga: Sambangi Kantor Golkar, PKS Buka Pintu Kerja Sama

Hingga kini, wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih terdengar. 

Terbaru, seorang warga bernama Herifuddin Daulay mengajukan gugatan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menguji soal syarat presiden/wakil presiden hanya bisa menjabat maksimum 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Dalam gugatan Nomor 4/PUUXXI/2023 itu, Herifuddin menganggap pembatasan masa jabatan presiden lebih banyak membawa kerugian.

Sementara itu, MK tengah mempersidangkan gugatan uji materi UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka.

Para pemohon meminta agar pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

PDI-P menjadi satu-satunya partai di DPR Ri yang mendukung agar pemilu kembali berjalan dengan sistem proporsional tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com