Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2023, 13:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer, telah dijatuhi vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun dalam perkara yang menjeratnya.

Kini, nasibnya di institusi Polri mulai dipertanyakan. Sebab, Bharada E masih belum menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar segera menjadwalkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Richard.

Sigit menyebut peluang Bharada E untuk kembali bertugas di Polri masih ada.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK Setelah Bebas jika Dibutuhkan

Namun, Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani sidang KKEP.

Adapun, saat ini Polri masih dalam tahap mempersiapkan pelaksanaan sidang etik untuk polisi berpangkat Bhayangkara Dua Polisi itu.

Dalam sidang KKEP juga akan melibatkan pihak eksternal dan mempertimbangkan semua hal terkait perbuatan dan pertimbangan hakim pengadilan kepada Richard dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Beberapa hasil keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga akan menjadi pertimbangan di antaranya posisi Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku.

Baca juga: LPSK Sebut Richard Eliezer Berpotensi Dapat Ancaman karena Pelaku Lain Punya Kekuatan Luar Biasa

Sidang etik akan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Bagi anggota polisi yang terbukti melanggar etik biasanya akan mendapatkan sanksi mulai dari demosi hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Harapan keluarga

Orangtua dari Bharada E pun berharap anaknya tidak dipecat dari Mabes Polri. Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang juga berharap tetap diperbolehkan betugas kembali bertugas sebagai anggota Brimob.

Menurut Rynecke, menjadi polisi adalah kecintaan dan cita-cita Richard Eliezer sejak kecil.

“Dia (Bharada E) memang ingin sekali (kembali bertugas), karena itu kecintaannya. Itu cita-citanya dari kecil, dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob. Dan dia berharap, sangat berharap bahwa dia bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob,” ujar Rynecke dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca juga: Respons Orangtua Brigadir J soal Keinginan Kubu Richard Eliezer Kembali Tugas di Polri

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jelang Debat Capres, Pemerintah Bakal Hapus Konten-konten Hoaks

Jelang Debat Capres, Pemerintah Bakal Hapus Konten-konten Hoaks

Nasional
Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Nasional
Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Nasional
Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Nasional
Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Nasional
Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Nasional
Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Nasional
Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Nasional
KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

Nasional
Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Nasional
Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Nasional
Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com