Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemegang Obligasi Setujui PWA Rp 2 Triliun, Suspensi Saham WSBP Bisa Segera Dicabut

Kompas.com - 16/02/2023, 17:11 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapatkan persetujuan dari para investor atau pemegang obligasi untuk melakukan perubahan perjanjian perwaliamanatan (PWA) atas dua seri obligasi dengan total nilai Rp 2 triliun.

Persetujuan itu terjadi setelah dilakukan pemungutan suara dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) WSBP di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto pun berterima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan.

“Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (16/2/2023).

Fandy menyatakan, persetujuan para pemegang obligasi menjadi milestone penting dalam pemulihan keuangan WSBP.

Baca juga: Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur

Perubahan PWA mencakup penyesuaian isi perjanjian dengan ketentuan perjanjian perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.

RUPO dihadiri 93,50 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.

“Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” jelas Fandy.

WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Demi kepentingan para investor, kami berharap suspensi dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Baca juga: Dapat 3 Proyek, WSBP Klaim Jadi Anak BUMN Pertama Suplai Beton IKN

Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi perjanjian perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com