Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Buka Pintu Kerja Sama dengan PKS dan PAN

Kompas.com - 16/02/2023, 16:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan pihaknya terbuka menjajaki kerja sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menyatakan Gerindra, PAN, dan PKS punya sejarah kerja sama yang bisa membuka peluang kemenangan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya rasa bisa (kerja sama) dengan PAN, dengan PKS ini juga sahabat, dan keluarga lama, kita pernah bekerja sama, dan tidak tertutup kemungkinan bahwa ini bisa terjadi lagi,” ujar Budi dalam diskusi Koordinat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Jokowi Mania Dukung Prabowo Capres 2024, Gerindra: Bagus, Gerbong Pendukung Kian Panjang

Budi menyampaikan, komunikasi politik antar partai politik (parpol) harus terus dilakukan. Meskipun, saat ini Gerindra telah membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Kita tidak tahu di pilpres ada dua calon, tiga calon, empat calon, kita enggak tahu nanti seperti apa. Tapi intinya kita berkompetisi secara damai, sejuk, kita beradu gagasan, beradu solusi yang konkrit,” papar dia.

Baginya, masih ada cukup waktu untuk memperluas kerja sama antar parpol sebelum Pilpres 2024 berlangsung.

Maka, Gerindra membuka pintu jika PAN, dan PKS ingin kembali bekerja sama.

“Saya berdoa, kita bisa kembali merajuk sebuah persatuan, atau bisa berkolaborasi lagi. Nah itu formulanya seperti apa, kita kan masih ada waktu,” imbuh dia.

Diketahui PAN, dan PKS pernah bersama Gerindra mengusung Prabowo dalam Pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Amien Rais Kecewa Prabowo Bisa Nonton Konser tetapi Tak Angkat Teleponnya, Gerindra: Beliau Sibuk

Sementara itu saat ini PKS tengah menjajaki Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Bakal koalisi itu mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Sedangkan PAN telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hingga kini, koalisi itu belum menemukan konsensus soal pengusung capres dan cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com