Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Menghitung Besaran Insentif Kendaraan Listrik

Kompas.com - 16/02/2023, 14:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik.

"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, berapa yang untuk motornya," kata Jokowi seusai membuka Indonesia Internasional Motor Show, Rabu (16/2/2023).

Kendati demikian, Jokowi menyebutkan bahwa insentif tersebut akan diutamakan untuk pembelian sepeda motor listrik.

Pasalnya, menurut Jokowi, minat masyarakat untuk memiliki mobil listrik sudah tinggi.

Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Ternyata Ada 6 Menteri Jokowi Lain yang Emban Ketum Federasi Olahraga

"Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrenya ada yang setahun, antrenya ada yang 2 bulan, antrenya ada yang 6 bulan, inden, apalagi diberi insentif," kata Jokowi.

Namun, ia memastikan pemberian insentif tersebut akan tetap melalui perhitungan oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bila pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.

Menurut hitungan sementara, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Adapun motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.

Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Kita Harapkan dengan Ketua Baru Terjadi Reformasi Total

Sementara itu, Jokowi juga pernah menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif itu juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara lain, terutama negara-negara Eropa.

Ia berharap, pemberian insentif itu dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun nonpajak.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini, perkembangan industri kendaraan listrik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi, 21 Desember 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com