JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkendala regulasi untuk menindak Partai Ummat seandainya partai politik simpatisan Amien Rais itu sungguhan menggunakan masjid secara sengaja untuk kepentingan politik praktis jelang 2024.
Sebelumnya, niat itu disampaikan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam Rakernas Partai Ummat kemarin.
Bukan hanya menegaskan bahwa masjid seharusnya diperbolehkan untuk "politik gagasan", ia juga menyatakan bahwa Partai Ummat adalah partai politik berlandaskan politik identitas.
Kendala regulasi yang dihadapi Bawaslu RI adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Partai Ummat, Eskalasi Konflik Meningkat jika Masjid untuk Politik Praktis
Dalam beleid tersebut, masjid menjadi salah satu fasilitas umum yang dilarang untuk aktivitas politik.
Namun, aktivitas politik itu secara spesifik merujuk pada kampanye. Sementara itu, masa kampanye baru resmi dimulai pada 28 November 2023.
Ada jeda waktu yang panjang di mana pengawasan aktivitas politik di rumah ibadah, termasuk masjid, tidak bisa ditindak langsung oleh Bawaslu karena ketiadaan dasar hukum.
Sebab, dasar hukum itu dianggap baru bisa berlaku pada masa kampanye.
Peristiwa Cirebon
Jauh sebelum pidato Ridho, Partai Ummat telah menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis tak lama setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 lewat jalur penyelesaian sengketa.
Sebanyak 21 simpatisan partai membentangkan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa Kota Cirebon, Jawa Barat, pada 1 Januari 2023.
Baca juga: Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid, PBNU: Harus Ada Sanksi Jelas
Bawaslu RI mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon untuk memeriksa insiden ini.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengaku telah menerima penjelasan dari pengurus Partai Ummat.
Pengakuan mereka, pembentangan dua bendera Partai Ummat itu sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta pemilu 2024.
“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” ujar Joharudin.