Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Teken MoU dengan PPATK soal Pencucian Uang dan Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024

Kompas.com - 10/02/2023, 17:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mencegah tindak pidana pencucian uang serta menindak pelanggaran dan mengawasi dana kampanye pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap kerja sama ini penting mengingat Bawaslu merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas menjalani fungsi pengawasan.

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini," kata Bagja, dikutip situs resmi Bawaslu pada Jumat (10/2/2023).

Nota kesepahaman ini disebut memuat kerja sama dalam beberapa lingkup klausul yang akan digunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan, semisal pertukaran informasi, penelitian, dan sosialisasi.

Baca juga: KPK Jadikan Laporan PPATK Petunjuk, soal Uang Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan

Bagja memberi contoh, dalam poin pertukaran informasi, Bawaslu akan memberikan hasil kajian pengawasan dan penelitian kepada PPATK mengenai indikasi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang diduga dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pihak terkait.

Dalam hal kerja sama penelitian dan sosialisasi, menurut Bagja, Bawaslu dan PPATK bisa bekerja secara masing-masing maupun kolaboratif.

"Penandatanganan kerja sama oleh Bawaslu dan PPATK ini adalah bentuk konkret untuk mewujudkan pemilu yang adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas," anggap Bagja.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara Bagja dengan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Konsolidasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024.

Baca juga: Bawaslu, KPU, Dewan Pers, dan KPI Bentuk Gugus Tugas Awasi Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu menyebut, agenda ini salah satunya bertujuan menguatkan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap Pemilu 2024.

Temuan PPATK

Sebelumnya, PPATK menemukan uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) meningkat triliunan rupiah dalam setahun terakhir.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan, pada 2021, laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dalam kategori ini meningkat dari 60 LTKM bank menjadi 191 LTKM bank pada 2022.

Nominalnya juga membengkak signifikan, dari Rp 883,2 miliar pada 2021 menjadi Rp 3,8 triliu pada 2022.

Pada LTKM nonbank, uang hasil tindak pidana lingkungan hidup juga naik. Pada 2021, tercatat 49 LTKM nonbank dengan nominal Rp 145,3 miliar. Pada 2022, jumlahnya menjadi 160 LTKM non-bank dengan nominal Rp 184,3 miliar.

Baca juga: Mantan Anggota KPU-Bawaslu Harap DKPP Pulihkan Kepercayaan Publik akibat Isu Kecurangan Pemilu

Danang juga menyebut sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

"Luar biasa terkait GFC ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasus dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota parpol," ujar kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, Kamis (19/1/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com