JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap delapan tersangka kasus pemalsuan uang pecahan dollar Amerika Serikat (AS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka ditangkap di wilayah Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.
"Dari kasus ini Polisi menetapkan delapan orang tersangka," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Mabes Polri Akan Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM jika Kembali Mandek
Ramadhan menerangkan, dua tersangka yang ditangkap di Bandung berinisial MS alias D dan AF.
Kemudian enam tersangka lainnya yang ditangkap di Bekasi berinisial AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB.
Menurut Ramadhan, kasus ini terungkap usai penyidik menangkap tersangka inisial MS membawa uang palsu.
Setelah ditelusuri, MS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka AF.
"Penyidik berhasil menangkap tersangka MS dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda beda dalam melakukan pemalsuan uang," ujar Ramadhan.
Baca juga: Ini Peran 3 Pelaku Pemalsuan Uang Senilai Rp 317,3 Juta di Depok
Para tersangka disangkakan dengan Pasal Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 245 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dari penangkapan ini, ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan yaitu 20 laks uang palsu dlar Amerika dengan pecahan 100 dolar Amerika Serikat atau USD, sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaanya 20 laks uang palsu dolar amerika dengan pecahan 100 dolar, total 2 ribu lembar Dolar Amerika, satu unit sepeda motor, tas ransel, tas lempang, tas belanja, dompet, handphone, surat keterangan domisili atas nama MS," kata Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.