JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 di luar negeri bisa dilakukan secara virtual.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, komisioner yang juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
"Ada 128 negara perwakilan bahkan ada 1 negara perwakilan meliputi 10 negara, jadi mereka punya beberapa cara. Bisa datang ke rumah, bisa melalui kanal pertemuan tatap muka atau melalui medsos," ungkap Betty ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Coklit Daftar Pemilih hingga 14 Maret 2023
Sebelumnya, KPU RI telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) mancanegara dari Kementerian Luar Negeri pada 14 Desember 2022.
Dalam DP4 luar negeri yang diserahkan Kementerian Luar Negeri, jumlah penduduk potensial pemilih di mancanegara sebanyak 1.806.714 jiwa.
Betty mengatakan, dalam proses coklit di mancanegara, petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) luar negeri tidak hanya mencocokkan data dengan keadaan di lapangan.
Para pemilih juga akan ditanya pilihannya untuk memberi suara. Sebagai informasi, KPU menyediakan 3 metode pemungutan suara di luar negeri, yakni mendatangi TPS, menggunakan pos, atau kotak suara keliling.
Baca juga: Amien Rais: Pesan Saya untuk Jokowi, Tolong Jangan Pernah Tunda Pemilu
"Terhadap pemilih, selama memenuhi syarat, akan didaftarkan sebagai pemilih lalu akan ditanya pertanyaan tambahan, akan menggunakan hak pilih di mana: TPS, kotak suara keliling, atau pos," jelas Betty.
Sementara itu, proses coklit di dalam negeri ditandai dengan apel serentak di seluruh kelurahan/desa di Indonesia pada Minggu (12/2/2023).
Proses coklit bakal berlangsung hingga 14 Maret 2023.
Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS. Total, ujar Betty, ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, dalam DP4 dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.
Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
Eks Ketua KPU DKI Jakarta itu menambahkan, proses coklit harus dilakukan dari rumah ke rumah. Jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan, maka coklit bisa dilakukan via video call.
Petugas pantarlih juga disebut bakal berkoordinasi dengan seluruh ketua RT/RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.
Koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi juga diklaim bakal dilakukan sebelum petugas pantarlih menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.