Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2024, KPU Coklit Daftar Pemilih hingga 14 Maret 2023

Kompas.com - 13/02/2023, 16:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Dimulainya proses coklit ditandai dengan apel serentak di seluruh kelurahan/desa di Indonesia pada Minggu (12/2/2023).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebut bahwa proses coklit bakal berlangsung sampai 14 Maret 2023.

"Proses coklit dilakukan oleh petugas pantarlih (pemutakhiran daftar pemilih) yang sudah dikumpulkan PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat kelurahan) se-Indonesia mulai 12 Februari," kata Betty ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).

"Coklit dilakukan untuk memastikan, daftar pemilih kami dengan mencocokkan dan menelitinya di lapangan," ia menambahkan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Banyak Petugas Coklit Pilkada yang Tak Datangi Rumah Warga

Betty menjelaskan ada 12 elemen data yang akan dikroscek di lapangan. Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS. Total, ujar Betty, ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU RI telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) berupa data by name by address dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022.

Dalam data kependudukan per semester 1 tahun 2022 yang sudah diverifikasi Kemendagri itu, total terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih pada Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Amien Rais: Pesan Saya untuk Jokowi, Tolong Jangan Pernah Tunda Pemilu

Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.

"Pertama, kalau memang memenuhi ketentuan, maka kita tetap dalam model A daftar pemilih. Kedua, misalnya ada salah tulis, misalnya salah tanggal lahir, jenis kelamin, atau menempatkan 1 KK dalam 1 TPS, ada proses penempatan perubahan," jelas Betty.

Petugas pantarlih juga disebut bakal menanyakan apakah pemilih dalam kondisi disabilitas atau tidak.

"Ketiga, menghapus (pemilih) yang tidak memenuhi syarat, misalnya sudah meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak sesuai alamat," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Akui KPU Sering Curhat soal Dukungan Tahapan Pemilu di Daerah

Eks Ketua KPU DKI Jakarta itu menambahkan, proses coklit harus dilakukan dari rumah ke rumah. Jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan, maka coklit bisa dilakukan via video call.

Petugas pantarlih juga disebut bakal berkoordinasi dengan seluruh ketua RT/RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.

Koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi juga diklaim bakal dilakukan sebelum petugas pantarlih menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat.

"Misalkan ada yang sudah meninggal tapi tidak ada akta kematiannya, tentu kamu harus berkoordinasi. Setiap kelurahan kan punya satgas administrasi kependudukan. Nanti dikroscek untuk membuktikan ini orang betul sudah meninggal," tutup Betty.


Tak hanya di Indonesia, proses coklit juga bakal dilangsungkan di mancanegara. Bedanya, di mancanegara, para petugas pantarlih dimungkinkan melakukan coklit secara virtual walaupun bukan kondisi mendesak.

"Ada 128 negara perwakilan bahkan ada 1 negara perwakilan meliputi 10 negara, jadi mereka punya beberapa cara. Bisa datang ke rumah, bisa melalui kanal pertemuan tatap muka atau melalui medsos," ungkap Betty.

Adapun dalam DP4 luar negeri yang diserahkan Kementerian Luar Negeri, jumlah penduduk potensial pemilih di mancanegara sebanyak 1.806.714 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com