JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui bahwa butuh upaya keras mendukung penyelenggaraan pemilu di daerah-daerah, terutama daerah terpencil dan terluar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa KPU sangat aktif berkomunikasi dengan mereka terkait pemenuhan dukungan tahapan penyelenggaraan pemilu.
"KPU itu sampai mengindentifikasi lembaga ad hoc mereka di daerah terluar kesulitan terkait dengan gudang, sarana, prasarana, dan selalu mengingatkan pemerintah bagaimana dukungan pemerintah bisa berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," ungkap Kepala Subdirektorat Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri, Ispahan Setiadi, dalam diskusi Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: KPU: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih di Bawah 40 Tahun, Jumlahnya 107 Juta Orang
Hal ini, imbuh dia, yang membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian banyak menerbitkan surat edaran ke pemerintah-pemerintah daerah.
Isinya adalah permintaan agar pemda menyediakan dukungan soal kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah masing-masing, baik dalam bentuk infrastruktur sampai sumber daya manusia.
Ispahan juga mengeklaim bahwa Kemendagri kini menyiapkan instrumen pemantauan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 lewat pemda.
"Kami sekarang coba mengidentifikasi. Di setiap tahapan dipantau persolannya dan apakah ada kekurangan dukungan pemda," kata dia.
Pemerintah diklaim tidak keberatan membantu KPU. Menurut Ispahan, KPU justru dinilai akomodatif dan selalu berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah.
"Kami dari pemerintah menyampaikan, selama ini dalam proses perumusan kebijakan, masalah berkaitan dengan tahapan kepemiluan dari pusat hingga daerah, KPU menurut kami sudah dalam trek yang benar," jelasnya.
Sebelumnya, intrik antara KPU dengan pemerintah kerap muncul utamanya berkaitan dengan pemenuhan anggaran.
Baca juga: DKPP Tolak Keberatan KPU, Anggota KPUD Boleh Bersaksi di Sidang Kecurangan Pemilu
Pada 2022, misalnya, pemerintah hanya mencairkan anggaran Rp 3,69 triliun, tak sampai 50 persen dari kebutuhan KPU sebesar Rp 8 triliun, padahal lembaga penyelenggara pemilu itu membutuhkan pengembangan dukungan infrastruktur.
Salah satu hal krusial terkait dukungan infrastruktur itu, kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, adalah pengadaan teknologi informasi (IT) KPU.
"Dukungan infrastruktur termasuk juga untuk dukungan pengadaan IT-nya KPU. ITu sejak 2009 belum ada pembaruan penting di era kita yang akan serba memanfaatkan teknologi informasi itu," ucap Sudrajat kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (15/6/2022) malam.
Baca juga: Sidang DKPP, PKN di Sangihe Awalnya Gagal Verifikasi Lalu Lolos Setelah Ada Atensi KPU Pusat
Berikutnya, dukungan infrastruktur juga berkaitan dengan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana.
Sebelumnya, komisioner KPU Parsadaan Harahap menyebut sekitar 200 kantor KPU di daerah belum berstatus permanen, masih berstatus pinjam, dan membutuhkan perbaikan sarana-prasarana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.