Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebut bahwa proses coklit bakal berlangsung sampai 14 Maret 2023.
"Proses coklit dilakukan oleh petugas pantarlih (pemutakhiran daftar pemilih) yang sudah dikumpulkan PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat kelurahan) se-Indonesia mulai 12 Februari," kata Betty ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).
"Coklit dilakukan untuk memastikan, daftar pemilih kami dengan mencocokkan dan menelitinya di lapangan," ia menambahkan.
Betty menjelaskan ada 12 elemen data yang akan dikroscek di lapangan. Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS. Total, ujar Betty, ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU RI telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) berupa data by name by address dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022.
Dalam data kependudukan per semester 1 tahun 2022 yang sudah diverifikasi Kemendagri itu, total terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih pada Pemilu 2024 nanti.
Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
"Pertama, kalau memang memenuhi ketentuan, maka kita tetap dalam model A daftar pemilih. Kedua, misalnya ada salah tulis, misalnya salah tanggal lahir, jenis kelamin, atau menempatkan 1 KK dalam 1 TPS, ada proses penempatan perubahan," jelas Betty.
Petugas pantarlih juga disebut bakal menanyakan apakah pemilih dalam kondisi disabilitas atau tidak.
"Ketiga, menghapus (pemilih) yang tidak memenuhi syarat, misalnya sudah meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak sesuai alamat," lanjutnya.
Eks Ketua KPU DKI Jakarta itu menambahkan, proses coklit harus dilakukan dari rumah ke rumah. Jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan, maka coklit bisa dilakukan via video call.
Petugas pantarlih juga disebut bakal berkoordinasi dengan seluruh ketua RT/RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.
Koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi juga diklaim bakal dilakukan sebelum petugas pantarlih menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat.
"Misalkan ada yang sudah meninggal tapi tidak ada akta kematiannya, tentu kamu harus berkoordinasi. Setiap kelurahan kan punya satgas administrasi kependudukan. Nanti dikroscek untuk membuktikan ini orang betul sudah meninggal," tutup Betty.
"Ada 128 negara perwakilan bahkan ada 1 negara perwakilan meliputi 10 negara, jadi mereka punya beberapa cara. Bisa datang ke rumah, bisa melalui kanal pertemuan tatap muka atau melalui medsos," ungkap Betty.
Adapun dalam DP4 luar negeri yang diserahkan Kementerian Luar Negeri, jumlah penduduk potensial pemilih di mancanegara sebanyak 1.806.714 jiwa.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/16100831/jelang-pemilu-2024-kpu-coklit-daftar-pemilih-hingga-14-maret-2023
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.