Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Pengakuan Ferdy Sambo soal "Hajar Chad" Hanya Bantahan Kosong Belaka

Kompas.com - 13/02/2023, 14:25 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meragukan keterangan Ferdy Sambo yang mengaku tidak memerintahkan Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, melainkan hanya menghajar.

Hakim yakin Sambo menginstruksikan Richard atau Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Majelis meragukan keterangan terdakwa yang hanya menyuruh saksi Richard untuk mem-back up atau mengatakan 'Hajar Chad' pada saat itu karena menurut hakim hal itu merupakan keterangan bantahan kosong belaka," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Hakim: Ferdy Sambo Sengaja Bunuh Brigadir J

Menurut hakim, rencana pembunuhan terhadap Yosua telah dipikirkan Sambo matang-matang. Mulanya, Sambo menyuruh anak buahnya, Ricky Rizal atau Bripka RR, menembak Yosua.

Namun, karena Ricky tak sanggup, Sambo memerintahkan bawahannya yang lain yakni Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Kepada Richard, Sambo menjelaskan skenario palsu soal Yosua hendak melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, karena Putri berteriak minta tolong, terjadilah tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung tewasnya Yosua.

Untuk meyakinkan Richard, Sambo memastikan anak buahnya itu bakal aman karena berniat melindungi Putri.

"Skenario tersebut selalu diulang dan berulang untuk meyakinkan saksi Richard bahwa rencana untuk membunuh korban Yosua adalah benar-benar telah terdakwa pikirkan dengan baik sehingga terdakwa mengatakan 'Kamu aman, Chad, karena pertama kamu melindungi Ibu dan kedua kamu membela diri'," ujar hakim.

Setelahnya, Sambo mengambil sekotak peluru dan memberikannya untuk Richard sebagai amunisi menembak Yosua.

Untuk memuluskan skenario baku tembak, Sambo juga menyuruh Richard mengambil pistol milik Yosua di mobil dan menyerahkan kepadanya.

"Yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk hati saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," kata hakim.

Hakim berpendapat, jika Sambo tidak berencana membunuh, seharusnya ketika Ricky Rizal menyatakan tak sanggup menembak Yosua, dia tak mengalihkan instruksi tersebut ke Richard Eliezer.

Baca juga: Hakim Yakin Ferdy Sambo Bersarung Tangan Tembak Yosua

Hakim yakin bahwa sejak awal Sambo menginginkan Yosua tewas. Penyangkalan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu disebut hanya bantahan kosong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com