Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 dari 67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Masih Anak-anak, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Kompas.com - 12/02/2023, 17:42 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan 67 WNI penghuni perkampungan ilegal yang ditangkap Malaysia sudah diberi pendampingan hukum.

Sebanyak 67 WNI ini ditangkap ketika Malaysia melakukan penggerebekan terhadap perkampungan ilegal di Nilai, Negeri Sembilan.

"KBRI dan KJRI akan memberi pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI," ujar Judha saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Hutan, 67 Orang Ditahan

Judha menjelaskan, dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru yang mendampingi mereka.

Bahkan, Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia dan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan 67 WNI ini.

"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," kata dia.

Dari 67 warga Indonesia yang ditangkap, ada 36 orang yang masih anak-anak.

Judha pun menyayangkan pihak Malaysia yang mendetensi anak-anak karena bakal mempengaruhi fisik dan psikis mereka.

Baca juga: Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Malaysia: Tanam Jagung dan Pelihara Ayam, Bikin Sekolah Sendiri

Hingga saat ini, mereka belum dibebaskan oleh Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa JIM telah menggerebek perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Baca juga: 67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Belum Dibebaskan

Dilansir dari World of Buzz, Kamis, pemukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama.

Bahkan, di sana terdapat genset dan ada sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Dalam Operasi Penegakan Terpadu, ada 68 WNI yang diperiksa di mana 67 di antaranya ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.

Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.

Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

The Star melaporkan, perkampungan ilegal tersebut terletak di dalam perkebunan kelapa sawit, yang sebagian terbengkalai, di dekat perbatasan Negeri Sembilan-Selangor.

Baca juga: Kemlu Soroti Malaysia yang Ikut Tangkap Anak-anak WNI di Perkampungan Ilegal: Kondisi Detensi Tak Layak

Perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia itu terlindung oleh lebatnya tanaman dan tanpa akses jalan masuk.

Di sana terdapat aliran sungai kecil yang jernih, sumber yang cukup untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari mereka.

Fakta yang cukup menarik adalah, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 kilometer (km) dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.

Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya berada cukup dekat dengan jalur jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.

Baca juga: Kontras Ingatkan Penambahan Kodam di Papua Akan Perburuk Situasi Kemanusiaan

Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka.

Mereka bahkan juga memelihara unggas yang merupakan sumber protein hewani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com