Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Batasi Pengunjung, Minta Masyarakat Tak Perlu Datang ke Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk

Kompas.com - 12/02/2023, 17:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya akan membatasi kapasitas di ruang persidangan pembacaan vonis lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.

Pembatasan kapasitas ruang sidang ini dikarenakan melihat pengalaman jalannya persidangan sebelumnya yang selalu penuh dihadiri masyarakat.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: PN Jaksel Disterilisasi Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

"Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi maksimal," sambung dia.

Kendati demikian, PN Jaksel tak melarang publik untuk hadir dalam persidangan tersebut.

Untuk itu, guna pembatasan masuk di ruang sidang, PN Jaksel disebut telah menyediakan beberapa layar monitor bagi publik untuk menyaksikan vonis terdakwa.

"Mereka (publik) bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," jelas Djuyamto.

Meski tetap mengizinkan kehadiran di ruang persidangan, Djuyamto berharap masyarakat sebaiknya tak perlu hadir di persidangan.

Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Gegana Saat Sidang Vonis Sambo, Pakar Ungkap Alasan Keselamatan Majelis Hakim Harus Dijamin

Pasalnya, ia mengatakan bahwa PN Jaksel juga telah memfasilitasi agar masyarakat bisa menonton pembacaan vonis secara luar jaringan atau online.

"Ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa lihat di link Youtube yang disediakan di PN Jaksel, live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," terang Djuyamto.

Perlu diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel telah menjadwalkan sidang putusan untuk lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Masing-masing mulai dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan pada Senin 13 Februari 2023.

Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Selasa 14 Februari 2023, sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Rabu 15 Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com