Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua Berharap DKPP Lebih Tajam Sidangkan Anggota KPU Diduga Terlibat Kecurangan

Kompas.com - 12/02/2023, 17:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022, Muhammad berharap agar DKPP lebih tajam dalam menyidangkan perkara dugaan kecurangan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, yang melibatkan sejumlah komisioner KPU di tingkat pusat dan daerah.

Sidang perdana yang dihelat pada Rabu (8/2/2023) lalu, dianggap Muhammad, kurang mengungkap secara terang-benderang motif dari 9 teradu.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan hakim etik saya berharap di sidang kedua lebih menukik ke alat bukti," kata Muhammad ditemui di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

"Sebenarnya kekuatan pembuktian DKPP itu dalam sidang etik ada pada alat buktinya dan keterangan para pihak, ya pihak-pihak terkait, saksi," ia menambahkan.

Baca juga: Eks Ketua DKPP Berpesan agar KPU Tegak Lurus Hukum

Muhammad menegaskan tak bermaksud mendahului DKPP yang dianggapnya telah bersikap profesional.

Ia mengaku hanya berpesan supaya majelis etik DKPP lebih berani mendalami alat bukti dan keterangan saksi serta pihak terkait.

Pada sidang perdana Rabu lalu, proses persidangan memang hanya sampai pada mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, meski mendengarkan keterangan saksi dan pihak terkait juga termasuk dalam agenda sidang.

Sementara itu, keterangan KPU RI sebagai pihak terkait justru disampaikan secara tertulis dan tidak dibacakan dalam persidangan.

Baca juga: Pemerintah Akui KPU Sering Curhat soal Dukungan Tahapan Pemilu di Daerah

"Kita berharap pada sidang lanjutan, pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi itu bisa lebih dieksplor. Semoga saja di sidang kedua dan lanjutan itu DKPP bisa lebih tegas lagi, lebih berani lagi bertanya, termasuk kepada pihak terkait KPU RI yang maunya hanya dengan keterangan tertulis, ini sebaiknya ditanyakan juga di sidang," jelas Muhammad.

Sebelumnya, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Para kuasa hukum ini berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Sembilan teradu yang notabene jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.

Baca juga: KPU: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih di Bawah 40 Tahun, Jumlahnya 107 Juta Orang

Perubahan ini diduga melibatkan rekayasa data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.

Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara, terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com