Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis Sambo dkk, PN Jaksel Akan Batasi Jumlah Pengunjung yang Hadir

Kompas.com - 12/02/2023, 17:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk pengamanan sidang putusan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari mendatang.

"Nah bentuk daripada koordinasi tersbeut, di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel, kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

"Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," tambahnya.

Baca juga: PN Jaksel Batasi Pengunjung, Minta Masyarakat Tak Perlu Datang ke Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk

Djuyamto tak memungkiri bisa saja ada penambahan personel polisi yang berjaga di PN Jaksel.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan jumlah personel yang akan berjaga mulai besok. Dia meminta hal itu ditanyakan lebih detail kepada Polres Jaksel.

"Kalau jumlah personel kan sejak awal itu 170 dan kemudian bisa di-up di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal," jelasnya.

"Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari polres, nanti silakan dikonfirmasi dengan polres yang lebih tahu teknis pengamanannya seperti apa," sambung dia.

Baca juga: Berangkat Langsung ke Jakarta Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati

Lebih lanjut, PN Jaksel juga sudah menyiapkan diri dengan melakukan pembatasan kapasitas kepada tamu atau masyarakat yang ingin menyaksikan sidang putusan.

Ia menekankan hal ini karena selama persidangan sebelumnya, jumlah masyarakat yang hadir melebihi kapasitas kursi yang adda.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh. Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," tegasnya.

Bagi masyarakat yang tetap ingin menyaksikan sidang di PN Jaksel bisa menonton melalui layar monitor tanpa masuk ruang sidang.

Akan tetapi, Djuyamto tetapi mengimbau masyarakat tak perlu hadir di PN Jaksel.

"Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa lihat di link Youtube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," pungkasnya.

Perlu diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel telah menjadwalkan sidang putusan untuk lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Masing-masing mulai dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan pada Senin 13 Februari 2023.

Baca juga: PN Jaksel Disterilisasi Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Selasa 14 Februari 2023, sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Rabu 15 Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com